Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Polisi Tangkap Seorang Pedagang, Temukan Sabu-Sabu Disimpan di Rumah

Iwan Kawul • Rabu, 21 Mei 2025 | 01:26 WIB
Seorang pedagang dibekuk Polres Sukoharjo karena menyimpan sabu. (Iwan Kawul/Radar Solo)
Seorang pedagang dibekuk Polres Sukoharjo karena menyimpan sabu. (Iwan Kawul/Radar Solo)

RADARSOLO.COM — Operasi antinarkotika Polres Sukoharjo kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial HS alias Gareng, 31, yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang, ditangkap di rumahnya sendiri di Kampung Sukoharjo, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Selasa (20/5), usai diduga menyimpan sabu-sabu untuk konsumsi pribadi.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba telah merambah hingga ke permukiman padat di pusat kota. Tak butuh waktu lama setelah menerima informasi dari warga, tim satresnarkoba langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 0,28 gram.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan dari lokasi ditemukan sabu yang diduga untuk konsumsi pribadi. Namun kami masih kembangkan untuk memastikan ada tidaknya jaringan lain di belakangnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

HS kini mendekam di Mapolres Sukoharjo dan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti, pria yang sempat tak dicurigai lingkungan itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Ari menegaskan, meski hanya ditemukan dalam jumlah kecil, kasus ini tak bisa dianggap remeh. Timnya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jejaring distribusi sabu di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

“Ini bukan perkara jumlah barang bukti. Setiap pengguna bisa jadi simpul distribusi. Kami akan bongkar kemungkinan rantai pasokan di belakangnya,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Informasi awal yang diberikan oleh warga menjadi pintu masuk penggerebekan.

“Perang melawan narkoba tak bisa hanya mengandalkan aparat. Kami butuh masyarakat sebagai mata dan telinga. Tanpa laporan dari warga, banyak kasus bisa luput,” kata AKP Ari.

Polres Sukoharjo berkomitmen terus menggelar patroli dan penyelidikan rutin di titik-titik rawan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku narkoba, sekecil apapun. Satu tangkapan bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tandasnya. (kwl/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#sabu-sabu #antinarkotika #pedagang