Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tidak Ada Ampun, Puluhan Preman hingga Debt Collector Digulung

Antonius Christian • Jumat, 30 Mei 2025 | 01:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARSOLO.COM – Komitmen Polresta Solo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ditunjukkan lewat pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Dalam operasi ini, puluhan pelaku premanisme diamankan dari berbagai titik rawan di wilayah hukum Kota Bengawan.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar individu maupun kelompok yang dianggap mengganggu stabilitas sosial, iklim investasi, dan ketertiban umum. Sasaran utamanya termasuk oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), penagih utang (debt collector), geng motor, hingga pelaku premanisme jalanan.

“Operasi ini merupakan langkah penegakan hukum yang fokus terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, tindakan tidak menyenangkan, pengeroyokan, penyalahgunaan senjata tajam atau senjata api, serta aksi-aksi lain yang dinilai mengganggu ketenteraman umum dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar AKP Prastiyo, Rabu (29/5).

Dalam pelaksanaan operasi, delapan orang ditetapkan sebagai Target Operasi (TO). Seluruhnya berhasil diamankan. Empat orang di antaranya ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana berat, sementara empat lainnya dikenai proses hukum tanpa penahanan karena pertimbangan tertentu.

Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah bilah pisau jenis carabit, beberapa Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu unit motor Honda Beat merah berpelat nomor AD 4510 IF, dan uang tunai senilai Rp195 ribu yang diduga berasal dari pungli.

Tak hanya fokus pada TO, Polresta Surakarta juga mengamankan 41 pelaku non-TO. Sebanyak 38 orang terlibat pelanggaran parkir liar, sementara 3 lainnya terjerat kasus pemerasan dan pengeroyokan.

AKP Prastiyo menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025 merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang mengarah ke tindak pidana, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” ujarnya. (atn/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#debt collector #Pemerasan #premanisme #polresta solo #Pungli