RADARSOLO.COM - Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya beberapa saat setelah menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Minggu (29/6/2025) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di lingkungan MA.
"KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Kasus Sebelumnya: Suap dan Gratifikasi Rp 83 Miliar
Nurhadi sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam perkara suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia dinyatakan bersalah menerima:
Suap sebesar Rp45,7 miliar untuk pengurusan perkara perdata, dan
Gratifikasi senilai Rp37,2 miliar yang berkaitan dengan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
Total penerimaan ilegal Nurhadi mencapai Rp83 miliar, dilakukan bersama menantunya, Rezky Herbiyono.
Jejak Pelanggaran: Buron, Pukul Petugas, Berseteru di Lapas
Sebelum ditangkap, Nurhadi sempat menjadi buronan selama berbulan-bulan hingga akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada 1 Juni 2020.
Tak hanya itu, saat mendekam di Rutan KPK pada 2021, Nurhadi juga pernah memukul petugas Rutan karena salah paham dalam penyampaian rencana renovasi kamar mandi tahanan.
Di Lapas Sukamiskin pun, ia sempat berselisih dengan eks Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2022.
Profil dan Jejak Karier Nurhadi
Nurhadi lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 19 Juni 1957.
Ia memulai kariernya dari posisi staf di Mahkamah Agung hingga akhirnya menjabat sebagai Sekretaris MA sejak 2011 hingga mengundurkan diri pada 1 Agustus 2016.
Berikut jejak karier lengkap Nurhadi di MA:
1988: Staf MA
1997: Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara
1998: Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata
2001: Pj. Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan di Pusdiklat MA
2003: Kepala Sub Direktorat di Ditjen Badan Peradilan Umum
2007: Kepala Biro Hukum dan Humas MA
2011–2016: Sekretaris Mahkamah Agung
Nurhadi mengajukan pengunduran diri pada 22 Juli 2016 dan disetujui melalui SK Presiden No. 80 TPA Tahun 2016.
Editor : Nur Pramudito