Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Profil Lengkap Arnold Putra: Selebgram Indonesia yang Dijerat Pasal Berlapis di Myanmar, Dituduh Danai Pemberontak!

Syahaamah Fikria • Kamis, 3 Juli 2025 | 02:36 WIB
Arnold Putra, selebgram Indonesia yang ditahan oleh junta Myanmar.
Arnold Putra, selebgram Indonesia yang ditahan oleh junta Myanmar.

RADARSOLO.COM – Nama AP alias Arnold Putra, selebgram sekaligus desainer asal Indonesia yang dikenal dengan gaya nyentriknya, kini tengah jadi sorotan karena menghadapi vonis hukuman 7 tahun penjara oleh pemerintah Myanmar.

Arnold Putra dituduh dengan dakwaan serius, mendanai kelompok pemberontak Myanmar dan jeratan pasal berlapis.

Kasus ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, menyampaikannya dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

“Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, seumuran saya, usia 33 tahun, masih muda, padahal dia tidak ada niat seperti itu,” ujar Abraham.

Abraham pun secara khusus meminta pemerintah untuk terus memperjuangkan pembebasan AP.

Baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah Myanmar maupun melalui jalur deportasi.

Profil Arnold Putra dan Jejak Kontroversi

Arnold Putra lahir di Jakarta pada tahun 1995.

Ia dikenal luas sebagai figur publik dan desainer yang menekuni dunia fashion sejak usia muda, berkat dorongan dari ibunya.

Gaya hidupnya yang mewah dan seringkali nyentrik menjadi daya tarik sekaligus pemicu sorotan.

Akun Instagram pribadinya, dengan 117 ribu pengikut, kerap menampilkan perjalanannya ke berbagai negara, di mana ia bertemu dengan penduduk lokal dan masyarakat pedalaman di berbagai belahan dunia.

Hal ini menunjukkan ketertarikannya pada budaya pedalaman, yang juga menjadi inspirasi utama dalam desain-desainnya.

Namun, di balik citra penjelajah dan desainer, nama Arnold Putra tak lepas dari sejumlah kontroversi besar.

Pada tahun 2016, Arnold mencuat setelah ia merancang tas yang diduga terbuat dari tulang belakang manusia.

Ia mengklaim material tersebut didapat dari pasokan medis yang legal di Kanada, namun hal ini tetap memicu perdebatan etika.

Kontroversi kembali merebak pada tahun 2022, ketika namanya dikaitkan dengan kasus dugaan pengiriman organ manusia yang digerebek oleh pihak berwenang Brasil.

Arnold juga pernah membagikan potret saat bertemu dengan anggota Moro Islamic Liberation Front (MILF), sebuah kelompok bersenjata anti-pemerintah di Filipina Selatan.

Ia bahkan diketahui pernah menukar barang mewah miliknya dengan benda sakral milik masyarakat adat yang ia kagumi.

Penahanan dan Pasal Berlapis di Myanmar

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa Arnold Putra (inisial AP) ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.

Ia dituduh telah memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah setempat.

Akibatnya, Arnold Putra dijerat dengan tiga undang-undang berbeda di Myanmar. Yakni UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Setelah melalui proses pengadilan di Myanmar, Arnold Putra telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara.

Ia kini menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon.

Meski vonis sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tidak tinggal diam.

Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan.

Judha menjelaskan, upaya tersebut antara lain pengiriman nota diplomatik kepada otoritas setempat, memastikan adanya pembelaan pengacara bagi AP, dan memfasilitasi komunikasi antara AP dengan keluarganya di Indonesia.

"Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," ujar Judha. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#kontroversial #dpr ri #KBRI Yangon #selebgram #Junta Myanmar #Arnold Putra #pemberontak #myanmar #kemlu