RADARSOLO.COM - Penyelidikan terkait laporan atas tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.
Kali ini, Kompol Syarif, ajudan pribadi Jokowi hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu yang sebelumnya dilaporkan oleh Jokowi tersebut.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait laporan yang diajukan Bapak Joko Widodo,” ujar Kompol Syarif, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, proses pemeriksaan telah rampung.
Namun, Syarif memilih untuk tidak mengungkapkan secara rinci materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Pemeriksaan sudah selesai. Untuk detailnya silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi secara resmi melaporkan sejumlah nama yang telah menuding dirinya menggunakan ijazah palsu.
Laporan tersebut kini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Jokowi menjerat pihak-pihak terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebanyak 24 konten di berbagai platform media sosial yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar turut disertakan sebagai barang bukti oleh pihak pelapor kepada penyidik.
Di sisi lain, penyelidikan serupa sebelumnya juga sempat dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Setelah melakukan verifikasi, Bareskrim menyatakan bahwa dokumen ijazah Jokowi dinyatakan sah dan sesuai dengan dokumen pembanding.
Kasus tersebut pun dihentikan oleh Bareskrim.
Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor tetap ngotot agar dilakukan gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025 mendatang. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria