Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Batas Waktu dan Cara Mengambil Uang! Jangan Sampai Hangus

Nur Pramudito • Senin, 14 Juli 2025 | 17:14 WIB

BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Batas Waktu dan Cara Mengambil Uang! Jangan Sampai Hangus
BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Batas Waktu dan Cara Mengambil Uang! Jangan Sampai Hangus

RADARSOLO.COM - Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta kini bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui Kantor Pos Indonesia.

Terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).

Besaran bantuan yang diterima tetap sama, yakni Rp 600.000 untuk periode Juli 2025, dan penyalurannya telah dimulai sejak 3 Juli 2025.

Batas Pengambilan Uang BSU 2025 di Kantor Pos

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyampaikan bahwa BSU bisa diambil paling lambat hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga: Perbedaan Status BSU 2025 di Pospay dan Kemnaker, Ini Penjelasan Resmi dan Solusinya

"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," ujar Andi kepada Antara, Jumat (11/7/2025).

Meski demikian, Andi membuka kemungkinan adanya perpanjangan masa pencairan jika ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Namun untuk saat ini, penerima BSU diminta segera melakukan pencairan sebelum tanggal tersebut.

"Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil, maka dana akan disetorkan kembali ke kas negara," tegasnya.

Baca Juga: Cara Login Aplikasi Pospay, Ini Syarat dan Cara Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Hanya Modal KTP

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via Aplikasi Pospay

Pekerja bisa mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dengan menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store

  2. Tekan ikon informasi (i) di pojok kanan bawah

  3. Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan dan opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"

  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  5. Klik "Cek Status Penerima"

Jika NIK kamu terdaftar, lanjutkan dengan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi.

Setelah itu, sistem akan menampilkan QR Code, yang wajib dibawa saat pencairan BSU di Kantor Pos.

Tanpa QR Code, dana BSU tidak bisa dicairkan meskipun kamu sudah terdaftar.

Baca Juga: BSU 2025 Tahap 2 Sedang Berjalan, Tapi Banyak NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penjelasannya

Syarat dan Cara Mengambil BSU 2025 di Kantor Pos

Berikut dokumen yang perlu dibawa saat pencairan BSU di Kantor Pos:

1. KTP asli

2. QR Code dari aplikasi Pospay

3. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Tata cara pencairan BSU 2025:

  1. Datangi Kantor Pos terdekat

  2. Petugas akan memindai QR code dan memverifikasi dokumen fisik

  3. Petugas akan mendokumentasikan proses penyerahan melalui foto penerima bersama uang dan KTP

  4. Setelah lolos verifikasi, penerima akan langsung menerima uang tunai Rp 600.000, tanpa potongan biaya apa pun.

Baca Juga: Cara Login Aplikasi Pospay, Ini Syarat dan Cara Pencairan BSU 2025 Rp600.000 Hanya Modal KTP

BSU 2025 Hangus Jika Tidak Diambil

Andi Rosa mengingatkan, apabila BSU tidak diambil hingga 31 Juli 2025, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa dicairkan lagi.

"Setelah dilakukan rekonsiliasi data dan atas dasar surat dari Kemenaker, dana yang tidak tersalurkan akan disetorkan kembali ke Kas Negara," jelasnya.

Bantuan Subsidi Upah ini diharapkan dapat membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.

Dengan adanya pencairan tunai melalui Kantor Pos, akses penerimaan bantuan menjadi lebih merata hingga pelosok daerah.(np)

Editor : Nur Pramudito
#kantor pos #pospay #Bantuan Subsidi Upah #Kemnaker #BSU 2025