RADARSOLO.COM– Kabar baik bagi jutaan pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap keempat akhirnya mulai cair.
Program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menyasar 17,3 juta pekerja swasta dan tenaga honorer instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Beberapa pekerja yang memenuhi syarat mengaku sudah menerima notifikasi pencairan BSU batch 4 melalui ponsel mereka.
Hingga awal Juli 2025, sebanyak 8,3 juta orang telah menerima BSU, dan proses pencairan masih berlangsung seiring verifikasi dan validasi data.
Baca Juga: BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Batas Waktu dan Cara Mengambil Uang! Jangan Sampai Hangus
"Total yang sudah kita salurkan sebanyak 8,3 juta orang," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari ANTARA Selasa (15/7/2025).
Penyaluran BSU Batch 4
BSU batch 4 disalurkan melalui bank-bank anggota Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan dapat dicek via aplikasi PosPay.
"Sebagian besar yang belum cair itu lewat PT Pos karena memang butuh waktu. Sebagian kecil lainnya melalui bank, karena datanya masih kami cek ulang," kata Yassierli.
Baca Juga: Perbedaan Status BSU 2025 di Pospay dan Kemnaker, Ini Penjelasan Resmi dan Solusinya
Cara Cek Status BSU Batch 4 dengan NIK
Berikut empat kanal resmi untuk cek status BSU 2025 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK):
1. Aplikasi PosPay
-
Unduh di Play Store/App Store
-
Buka aplikasi tanpa login
-
Klik ikon huruf “i” (kanan bawah)
-
Pilih ikon Kemnaker (lima tangan)
-
Klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
-
Masukkan NIK KTP dan klik “Cek Status Penerima”
-
Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan
2. Website Kemnaker
-
Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Klik “Cek NIK”
-
Masukkan 16 digit NIK dan captcha
-
Klik “Cek Status”
Jika memenuhi kriteria, akan muncul pesan"
"NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.”
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh aplikasi JMO, login atau daftar akun
-
Pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
-
Masukkan data tambahan (nama ibu kandung, no. HP, email)
-
Klik “Lanjutkan” untuk melihat status
4. Situs Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)
-
Klik “Cek Status Penerima BSU”
-
Isi lengkap data: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, no. HP, email, dan rekening bank
Syarat Penerima BSU Batch 4
Penerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Berikut syarat lengkapnya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, Kartu Prakerja)
Kemnaker juga mengimbau pekerja untuk memastikan data BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui melalui HRD masing-masing agar pencairan berjalan lancar.(np)
Editor : Nur Pramudito