Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sejarah Singkat dan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tempat Hasto Kristiyanto Divonis

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 25 Juli 2025 | 20:32 WIB
Gedung PN Jakarta Pusat.
Gedung PN Jakarta Pusat.

RADARSOLO.COM-Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Berikut sejarah PN Jakarta Pusat yang menjadi pusat perhatian dalam penanganan kasus Hasto.

Sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, sistem peradilan di Indonesia telah mengenal keberadaan Pengadilan Negeri. Pada saat itu, pengadilan dibagi menjadi dua golongan:

Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, sistem ini kemudian dilebur menjadi satu kesatuan bernama Pengadilan Negeri.

Perubahan Berdasarkan Undang-Undang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1964, sistem peradilan di Indonesia terdiri atas tiga peradilan:

Kemudian, melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970, dibentuk sistem peradilan yang terdiri dari empat jenis pengadilan:

Evolusi Pengadilan di Jakarta

Sebelum tahun 1969, Pengadilan Negeri di Jakarta hanya satu, yang dikenal sebagai Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, dengan gedung yang kini menjadi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada tahun 1970, pengadilan di Jakarta diperluas menjadi tiga wilayah:

Kemudian, pada tahun 1973, dibangun gedung untuk Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Selatan.

Hingga akhirnya, pada tahun 1978, dilakukan pemekaran menjadi lima pengadilan yang ada hingga kini:

Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Daerah hukumnya mencakup seluruh wilayah kotamadya Jakarta Pusat, dengan luas wilayah sekitar 48,17 km², yang terdiri dari 8 kecamatan, yaitu:

Editor : Tri wahyu Cahyono
#vonis #pn jakarta pusat #pengadilan #profil #hukum #sejarah #Hasto Kristiyanto