RADARSOLO.COM-Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Berikut sejarah PN Jakarta Pusat yang menjadi pusat perhatian dalam penanganan kasus Hasto.
Sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, sistem peradilan di Indonesia telah mengenal keberadaan Pengadilan Negeri. Pada saat itu, pengadilan dibagi menjadi dua golongan:
- Pengadilan untuk orang-orang pribumi
- Pengadilan untuk orang-orang golongan Eropa dan Timur Asing
Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, sistem ini kemudian dilebur menjadi satu kesatuan bernama Pengadilan Negeri.
Perubahan Berdasarkan Undang-Undang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1964, sistem peradilan di Indonesia terdiri atas tiga peradilan:
- Pengadilan Negeri
- Pengadilan Agama
- Pengadilan Militer
Kemudian, melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970, dibentuk sistem peradilan yang terdiri dari empat jenis pengadilan:
- Pengadilan Negeri
- Pengadilan Agama
- Pengadilan Militer
- Peradilan Tata Usaha Negara
Evolusi Pengadilan di Jakarta
Sebelum tahun 1969, Pengadilan Negeri di Jakarta hanya satu, yang dikenal sebagai Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, dengan gedung yang kini menjadi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada tahun 1970, pengadilan di Jakarta diperluas menjadi tiga wilayah:
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Selatan
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Utara
Kemudian, pada tahun 1973, dibangun gedung untuk Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Selatan.
Hingga akhirnya, pada tahun 1978, dilakukan pemekaran menjadi lima pengadilan yang ada hingga kini:
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Daerah hukumnya mencakup seluruh wilayah kotamadya Jakarta Pusat, dengan luas wilayah sekitar 48,17 km², yang terdiri dari 8 kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Gambir
- Kecamatan Sawah Besar
- Kecamatan Kemayoran
- Kecamatan Senen
- Kecamatan Cempaka Putih
- Kecamatan Menteng
- Kecamatan Tanah Abang
- Kecamatan Johar Baru. (wa)