RADARSOLO.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen kembali hadir di tahun 2025 sebagai solusi pemerintah untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Kabar baiknya, kini proses pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan dengan sangat mudah, yaitu hanya lewat handphone (HP).
Siswa maupun orang tua tidak perlu lagi repot datang ke sekolah atau dinas pendidikan.
Cukup siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), detikers bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025 melalui situs resmi.
Simak panduan lengkap cara cek PIP lewat HP, syarat penerima, hingga rincian besaran dana yang akan diterima berikut ini.
Syarat Penerima Bantuan PIP 2025
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan siswa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Mengutip dari laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima bantuan PIP 2025:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Memiliki pertimbangan khusus, seperti:
-
Berasal dari keluarga pemegang KKS atau peserta PKH.
-
Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
-
Pernah putus sekolah (drop out) lalu melanjutkan pendidikan.
-
Korban bencana, musibah, atau memiliki kelainan fisik.
-
Orang tua mengalami PHK, berstatus narapidana, atau memiliki >3 anak tinggal serumah.
-
Berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cek Sekarang, Anak Anda Mungkin Terdaftar sebagai Penerima PIP 2025
Cara Mendaftar Bantuan PIP 2025
Jika belum terdaftar, ada dua cara utama yang bisa ditempuh untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima PIP:
1. Lewat Sekolah
-
Hubungi wali kelas, guru, atau bagian tata usaha di sekolah.
-
Minta formulir pendaftaran PIP.
-
Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
-
Lampirkan berkas pendukung seperti fotokopi KIP, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
-
Serahkan kembali formulir ke pihak sekolah untuk diverifikasi dan diusulkan ke dinas pendidikan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD, Ini Jadwal dan Besaran Bantuan yang Bakal Masuk Rekening
2. Mandiri (Jika Dibuka)
-
Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
-
Cari dan klik menu "Daftar" atau "Registrasi".
-
Isi formulir pendaftaran online dengan data diri yang valid.
-
Unggah dokumen pendukung yang diminta.
-
Kirim formulir dan pantau status pendaftaran kamu secara berkala.
-
Cara Cek PIP Lewat HP: Panduan Langkah demi Langkah
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP
Ikuti langkah berikut untuk cek penerima PIP secara online:
-
Buka browser HP (Chrome, Safari, dll).
-
Masuk ke https://pip.kemendikdasmen.go.id.
-
Scroll ke bawah, temukan kolom "Cari Penerima PIP".
-
Masukkan NISN (10 digit).
-
Masukkan NIK (16 digit) dari KK atau KTP.
-
Isi kode keamanan yang muncul.
-
Klik "Cek Penerima PIP".
-
Status penerimaan bantuan langsung muncul di layar.
Pastikan data yang diinput benar dan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berhasil.
Baca Juga: Link Cek Penerima PIP 2025 untuk SD, SMP, dan SMA: Jadwal Pencairan dan Besaran yang Diterima
Besaran Dana PIP 2025
Dana bantuan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:
-
SD/SDLB/Paket A:
-
Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
-
Kelas 6 (semester genap): Rp225.000
-
-
SMP/SMPLB/Paket B:
-
Kelas 7 & 8: Rp750.000/tahun
-
Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
-
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
-
Kelas 10 & 11: Rp1.800.000/tahun
-
Kelas 12 (semester genap): Rp900.000
-
Dengan kemudahan ini, siswa dan orang tua bisa mengetahui status bantuan pendidikan kapan saja hanya lewat HP.(np)
Editor : Nur Pramudito