RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial (bansos) utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.
Memasuki penyaluran tahap 3 periode Juli-September 2025, masyarakat makin antusias untuk mengetahui status pencairan bansos mereka.
Terutama bagi yang baru pertama kali mendaftar.
Di era digital ini, akses informasi seputar bantuan sosial menjadi lebih mudah.
Menurut data Google Trends, pencarian terkait cara cek status penerima PKH dan BPNT mengalami peningkatan signifikan.
Untuk itu, berikut panduan lengkap cara cek status bansos, serta bagaimana cara mendaftar bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Ada dua cara mudah untuk memeriksa status penerima bansos Anda. Yakni bisa melalui aplikasi resmi Kemensos atau situs web.
1. Cek via Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Masuk ke akun Anda. Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Pilih menu “Status Usulan” untuk melihat informasi tentang status pendaftaran Anda dan jenis bantuan yang diterima.
2. Cek via Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi, dengan klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data diri Anda sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan keterangan lengkap mengenai bantuan yang Anda terima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025 Sesuai Kategori
Besaran dana PKH disesuaikan per kategori penerima, dan dicairkan setiap tiga bulan (per tahap):
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Rp750 ribu/tahap
- Siswa SD: Rp225 ribu/tahap
- Siswa SMP: Rp375 ribu/tahap
- Siswa SMA: Rp500 ribu/tahap
- Lansia dan Disabilitas: Rp600 ribu/
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2,7juta/tahap
Nominal BPNT:
Bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1 (Januari-Maret)
- Tahap 2 (April-Juni)
- Tahap 3 (Juli-September)
- Tahap 4 (Oktober-Desember)
Dana akan dicairkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau Kantor Pos.
Pemerintah berkomitmen agar bantuan sosial ini tepat sasaran dan mudah diakses. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria