RADARSOLO.COM - Immanuel Ebenezer, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan berasal dari Partai Gerindra, kini tengah menjadi perhatian publik usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Immanuel, yang akrab disapa Noel, sebelumnya dikenal lantang menyuarakan penolakan terhadap penahanan ijazah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Sritex.
Baru-baru ini, sebuah foto yang diduga memperlihatkan Immanuel tengah berbaring di ranjang rumah sakit dengan berbagai alat medis melekat pada tubuhnya beredar luas di media sosial. Foto ini memicu pertanyaan mengenai kondisi kesehatannya setelah yang bersangkutan ditangkap.
Namun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan klarifikasi mengenai beredarnya foto tersebut. Ia menegaskan, "Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK. Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat," ungkap Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (22/8).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan adanya OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer. "Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Kamis (21/8).
Baca Juga: Apa Itu Sertifikasi K3? Modus Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjerat OTT KPK
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, mobil, serta sepeda motor. "Uang, mobil dan motor," kata Fitroh.
Saat ini, Immanuel Ebenezer telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani rangkaian pemeriksaan mendalam. "Sudah (di Gedung Merah Putih). Rangkaiannya dari semalem," tambah Fitroh.
Dugaan yang sedang diselidiki adalah keterlibatan Immanuel dalam kasus pemerasan kepada perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," tegas Fitroh.
Baca Juga: Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK , Sebanyak 20 Orang Diamankan
Meski demikian, pihak KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari semua yang diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Immanuel dikenal sebagai pejabat yang vokal membela para pekerja dalam persoalan penahanan ijazah dan PHK massal di industri tekstil. Kini, kasus OTT yang menjeratnya menimbulkan keraguan mengenai komitmen anti korupsi di kalangan pejabat pemerintahan. (per)
Editor : Perdana Bayu Saputra