RADARSOLO.COM – Anggota DPR RI Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu akhirnya bantah isu jika dirinya bakal mundur dari kursi legislatif.
Isu ini sempat ramai setelah beberapa unggahan di media sosial menyorot sikap Pasha yang terlihat diam saat sejumlah anggota DPR berjoget di akhir Sidang Tahunan MPR.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Pasha memutuskan mundur dari DPR RI lantaran tidak mau makan dari uang haram.
Pasha kemudian menegaskan, dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apapun terkait pengunduran diri.
“Saya tidak pernah merasa menyampaikan bahwa saya akan mundur dari DPR. Jadi saya bingung harus klarifikasi apa. Sekarang banyak pemberitaan yang bisa menulis apa saja dan dibagikan kapan saja, bagaimana kita bisa meng-handle hal itu?” kata Pasha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pasha menekankan, jabatan sebagai anggota DPR RI adalah amanah besar dari masyarakat.
Ia menilai mundur sebelum satu tahun menjabat bukanlah sikap yang bijak dan dapat mengecewakan pemilihnya.
Menurutnya, amanah dan tanggung jawab dia di DPR RI bukanlah main-main.
"Kita kan punya tanggung jawab, kita punya amanat besar dari masyarakat khususnya dapil saya, untuk mewakili aspirasi mereka. Kalau kemudian satu tahun juga belum tiba-tiba main mundur ya saya kira kurang kesatria," imbuhnya.
Pasha dari Partai dan Dapil Mana?
Sigit Purnomo Syamsuddin Said lahir pada 27 November 1979 dan dikenal luas sebagai vokalis grup musik Ungu sejak 1998.
Setelah meniti karier di dunia hiburan, Pasha memutuskan terjun ke ranah politik.
Sebelum menjadi legislator, Pasha pernah menjabat Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah (2016–2021), mendampingi Wali Kota Hidayat, diusung oleh PKB dan PAN.
Setelah mengabdi di eksekutif daerah, Pasha kemudian melirik kursi legislatif.
Lewat PAN, dia mencalonkan diri ke DPR RI, dan menjadi salah satu dari deretan artis yang lolos melenggang ke Senayan.
Ayah dari Keisha Alvaro itu berhasil memperoleh 50.222 suara dari Dapil DKI Jakarta III.
Saat ini, ia dipercaya di Komisi VIII DPR RI, yang menangani isu keagamaan, sosial, dan pemberdayaan perempuan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria