RADARSOLO.COM - Kuasa hukum salah satu tersangka penculikan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus yang berujung pada pembunuhan.
Adrianus Agal, pengacara tersangka bernama Eras, menyebut kliennya mendapat perintah langsung dari seorang oknum berinisial F untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
Namun, Adrianus enggan menjelaskan secara rinci instansi asal sosok F tersebut.
"Adik kami, Eras, diminta untuk menjemput paksa. Setelah itu, ada perintah lanjutan dari oknum F," ujar Adrianus di Polda Metro Jaya dikutip dari Jawa Pos, Senin (25/8/2025).
Menurut Adrianus, setelah diculik, korban sempat dibawa ke kawasan Cawang, Jakarta Timur, sebelum akhirnya diarahkan ke lokasi lain.
Ia menambahkan bahwa oknum F sudah pernah diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Karena proses masih penyelidikan, kita belum bisa menyebut langsung, tapi sebagai kisi-kisi, oknum F sudah diperiksa di Denpom," jelas Adrianus, Selasa (26/8/2025).
Bantahan: Klien Tidak Tahu Rencana Pembunuhan
Adrianus menegaskan, kliennya hanya mendapat tugas penjemputan dan penagihan utang, tanpa mengetahui adanya rencana pembunuhan.
"F hanya memberi pekerjaan untuk penagihan, tapi lokasi dan cara penagihan mereka tidak tahu," tambahnya.
Sebelumnya, Eras memang pernah bekerja sebagai tenaga keamanan sekaligus debt collector.
Menyikapi dugaan keterlibatan aparat, pihak kuasa hukum meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Adrianus menegaskan kliennya siap membuka fakta di persidangan.
"Setelah permohonan maaf keluarga, kami berharap proses penahanan segera selesai agar fakta sesungguhnya bisa dibuka di persidangan. Ini penting untuk membuktikan bahwa Eras dan kawan-kawan bukan pelaku pembunuhan," ujarnya.
Pihak Polisi dan TNI Belum Memberi Klarifikasi
Hingga kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan aparat berinisial F.
Konfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, juga belum dijawab.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai prajurit yang diduga terlibat.
"Sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit. TNI menghormati proses hukum yang berjalan," kata Freddy, Selasa (26/8/2025).
Editor : Nur Pramudito