RADARSOLO.COM - Bupati Pati, Sudewo, hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (27/8/2025).
KompasTV melaporkan, Sudewo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.47 WIB mengenakan batik cokelat dan masker putih.
Ia sempat melepas masker di meja registrasi, lalu memakainya kembali sebelum memasuki Gedung KPK.
Mantan anggota DPR RI ini memenuhi panggilan setelah sebelumnya tak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (22/8).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan atas permintaan Sudewo karena ada kegiatan lain yang sudah teragendakan sebelumnya.
Baca Juga: Hari Ini, Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap DJKA, Bakal Hadir?
"Dari pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah teragendakan, sehingga meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pada tanggal 27 Agustus (2025)," ujar Budi, Selasa (26/8).
"Sampai saat ini masih terjadwal sesuai tanggal tersebut (27 Agustus 2025), jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu," tambahnya.
Sudewo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan menerima aliran uang atau commitment fee proyek pembangunan jalur kereta.
"Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, Rabu (13/8).
Nama Sudewo sempat ramai karena kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang memicu protes warga.
Ia kemudian menganulir kebijakan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf. Meski demikian, warga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Saat tiba di KPK, Sudewo memastikan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan dan tidak membawa berkas apapun.
Mengenai aksi masyarakat Pati, ia berharap semuanya berjalan dengan baik.
“Ya, semoga baik-baik saja,” ujarnya.
Pemeriksaan Sudewo terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam sidang kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, terkait terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP, Bernard Hasibuan.
KPK sempat menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, yang dibantah oleh yang bersangkutan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Baca Juga: Hari Ini, Bupati Pati Sudewo Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap DJKA, Bakal Hadir?
Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka, termasuk dua korporasi.
Pada 12 Agustus 2025, tersangka ke-15 ditetapkan, yaitu ASN Kemenhub Risna Sutriyanto (RS).
Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dugaan korupsi terjadi melalui pengaturan pemenang proyek sejak administrasi hingga tender.(np)
Editor : Nur Pramudito