RADARSOLO.COM - Bulan September 2025 sudah tiba. Banyak masyarakat yang penasaran apakah ada hari libur nasional atau tanggal merah di bulan ini, khususnya untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025.
Pemerintah telah resmi menetapkan hari istimewa kelahiran Rasulullah itu sebagai libur nasional.
Penetapan ini termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan Maulid Nabi jatuh pada hari Jumat, masyarakat bisa menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend dari dari Jumat hingga Minggu (5-7 September 2025).
Dasar Hukum dan Aturan Libur Maulid Nabi 2025
Penetapan libur Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai hari libur nasional memiliki landasan hukum yang jelas.
Hal ini sudah menjadi tradisi yang diatur oleh pemerintah untuk memfasilitasi umat Islam agar dapat memperingati hari besar keagamaan dengan khusyuk.
Meskipun ada revisi SKB 3 Menteri di tahun 2025 untuk menetapkan cuti bersama 18 Agustus, tanggal libur Maulid Nabi pada 5 September tetap tidak berubah.
Long Weekend
Penting untuk dicatat bahwa dalam SKB terbaru, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk Maulid Nabi 2025.
Namun, karena hari libur jatuh di hari Jumat, maka ada kesempatan untuk menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend:
Jumat, 5 September – Maulid Nabi (Libur nasional)
Sabtu, 6 September – Libur akhir pekan
Minggu, 7 September – Libur akhir pekan
Setelah libur Maulid Nabi, tidak ada lagi tanggal merah di bulan September.
Tanggal merah selanjutnya akan jatuh pada bulan Desember untuk perayaan Natal, yang juga disertai cuti bersama, menciptakan libur panjang di akhir tahun. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria