RADARSOLO.COM – Seorang kepala sekolah (kepsek) SMP Negeri di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dicopot dari jabatannya usai menegur anak pejabat yang kedapatan membawa mobil ke sekolah.
Kasus ini ramai dibicarakan publik setelah video perpisahan sang kepsek viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, siswa-siswi tampak menangis sambil berlari menyalami kepala sekolah mereka, Roni Ardiansyah. Roni pun terlihat tak kuasa menahan air mata ketika melepas murid-muridnya.
Video Spontan yang Viral
Roni menegaskan, momen tersebut bukan acara resmi perpisahan, melainkan terekam secara spontan oleh guru di sekolah.
“Kalau lihat video yang beredar itu, tidak ada yang mengondisikan, mereka lari menyerbu saya. Itu bukan perpisahan, mungkin mereka sudah mendengar isu (bakal dicopot). Video dibuat spontanitas saja oleh guru saya,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Roni Ikhlas Dicopot dari Jabatan
Meski publik menduga pencopotan terkait tegurannya pada anak pejabat, Roni enggan membenarkan atau membantah.
Ia hanya menyebut mutasi tersebut berhubungan dengan kebijakan yang ia buat.
“Intinya saya sudah sertijab, saya ikhlas, karena memang penyebabnya saya buat kebijakan. Saya sangat menghormati keputusan pimpinan,” katanya.
Roni mulai menjabat sejak Agustus 2023. Sebelumnya, ia memimpin salah satu SMP negeri di Prabumulih selama sembilan tahun dan dikenal berprestasi.Kini, ia kembali mengajar sebagai guru biasa.
“Saya baik-baik saja, saya ikhlas,” tambahnya.
Penjelasan Dinas Pendidikan
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, Darmadi, menepis isu adanya tekanan politik dalam mutasi tersebut.
Menurutnya, rotasi jabatan kepala sekolah adalah hal wajar.
“Mutasi itu soal biasa, bukan hal yang istimewa. Itu bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik. Hal itu juga akan terjadi di sekolah lainnya,” tegas Darmadi.
Ia menambahkan, Roni untuk sementara akan ditempatkan sebagai guru di SMPN 13 Prabumulih sambil menunggu SK resmi.
Kritik dari Pengamat Pendidikan
Langkah mutasi ini menuai kritik dari pengamat pendidikan Sumsel, Suherman.
Ia menilai seharusnya kepsek didukung ketika menegur siswa yang melanggar aturan.
“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai pejabat Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” katanya, dikutip dari RRI.
Menurut Suherman, aturan lalu lintas jelas melarang anak SMP di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Karena itu, kepolisian juga diminta tegas tanpa pandang bulu.
“Sesuai juknis, anak SMP di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan. Kita tahu kepolisian khususnya Polres Prabumulih harus bertindak dan tidak pilih-pilih yang bersangkutan anak pejabat,” tegasnya.
Publik Diminta Mengawasi
Kasus ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat soal alasan sebenarnya di balik pencopotan kepala sekolah.
Suherman meminta publik ikut mengawasi agar tidak ada kejanggalan.
“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dimutasi,” pungkasnya.(np)
Editor : Nur Pramudito