RADARSOLO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polri berhasil memulangkan mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto Gunadi, dari Doha, Qatar.
Adrian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana sektor jasa keuangan dengan nilai kerugian investor mencapai Rp 2,75 triliun.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyampaikan hal tersebut usai konferensi pers Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, kerugian tersebut timbul dari praktik pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tanpa izin resmi.
"Kalau kerugian yang kami kumpulkan, sesuai dengan Interpol Red Notice Rp 2,75 triliun," ungkap Untung.
Baca Juga: OJK Tangkap Adrian Gunadi di Qatar, Mantan CEO Investree Terancam 10 Tahun Penjara
Adrian Gunadi Buron Sejak 2024
Adrian diketahui mulai bepergian ke Doha sejak 2023.
Setelah red notice diterbitkan pada 14 Februari 2024, ia sempat melarikan diri.
Namun tak lama kemudian, aparat berhasil menangkapnya di Qatar.
Saat ini, proses hukum terhadap Adrian akan ditangani Korwas PPNS Bareskrim Polri bersama OJK.
Polisi juga masih memburu beberapa buronan lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami ke sana walaupun ada hambatan-hambatan, obstacle, tapi berhasil pula kami lewati. Dan sampai hari ini, Alhamdulillah tersangka sudah bisa kami bawa pulang," ujar Untung.
Profil Adrian Gunadi Mantan CEO
Mengutip laman resmi OJK, Adrian Gunadi merupakan salah satu pendiri Investree yang kemudian ditunjuk sebagai CEO.
Ia merupakan lulusan S-1 Akuntansi Universitas Indonesia (UI) pada 1999 dan meraih Master of Business Administration (MBA) dari Rotterdam School of Management pada 2003.
Kariernya dimulai sebagai Cash and Trade Product Manager di Citi Bank Indonesia (1998–2002), lalu menjadi Product Structuring di Standard Chartered Bank Dubai (2005–2007).
Adrian juga sempat menjabat sebagai Head of Shariah Banking Permata Bank (2007–2009) dan Managing Director Retail Banking Bank Muamalat Indonesia (2009–2015).
Pada 2015, ia dipercaya menjadi CEO Investree.
Namun, perusahaan fintech lending tersebut resmi ditutup pada Oktober 2024 setelah izin usahanya dicabut OJK.(np)
Editor : Nur Pramudito