Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Geger! 5 Fakta dan Kronologi ID Card Wartawan CNN Indonesia Dicabut Biro Pers Istana Usai Tanya Prabowo Soal MBG

Syahaamah Fikria • Senin, 29 September 2025 | 05:01 WIB
Ilustrasi kebebasan pers yang dibungkam.
Ilustrasi kebebasan pers yang dibungkam.

RADARSOLO.COM - Media sosial gempar setelah beredar pesan pamit dari jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, di grup WhatsApp wartawan Istana.

Pesan tersebut langsung memicu kontroversi lantaran Diana mengaku tak lagi diperbolehkan meliput di Istana Kepresidenan setelah kartu identitas persnya dicabut.

1. Kronologi Pencabutan ID Card

Insiden ini terjadi hanya beberapa jam setelah Diana melontarkan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertanyaan itu disampaikan saat Prabowo tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Malam harinya, Diana menulis pesan yang kemudian tersebar luas

"Selamat malam, kakak2. Per malam ini saya bukan wartawan istana lagi karena ID Card saya sudah diambil Biro Pers karena dinilai bertanya di luar konteks acara. Oleh karena itu saya izin leave dari grup ini. Terima kasih banyak, sampai bertemu di liputan lain," tulisnya.

Menurut keterangan CNN Indonesia, pencabutan kartu liputan dilakukan petugas Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden dengan mendatangi kantor redaksi CNN Indonesia, Sabtu malam.

Proses itu disebut berlangsung tanpa surat resmi dan di luar jam kerja.

2. CNN Indonesia Kaget

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengaku sangat terkejut dengan langkah BPMI.

Ia menyebut keputusan tersebut tidak disertai alasan yang jelas.

“Kami sangat terkejut ketika mendengar instruksi BPMI agar Diana menyerahkan ID Istana. Hingga surat ini kami buat, belum ada penjelasan resmi tentang alasan di balik perintah itu,” ujar Titin dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

CNN menilai Diana memiliki rekam jejak baik sebagai wartawan istana sejak Oktober 2024.

Karena itu, mereka menuntut penjelasan lengkap dari BPMI maupun Sekretariat Presiden.

3. Kecaman Forum Pemred dan PWI

Langkah Istana ini sontak memicu gelombang kecaman.

Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyebut pencabutan ID Card jurnalis CNN Indonesia sebagai bentuk arogansi kekuasaan sekaligus ancaman serius bagi kebebasan pers.

“Menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Forum Pemred.

Senada, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai alasan “pertanyaan di luar konteks acara” adalah dalih yang tak bisa diterima.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan tindakan itu menabrak konstitusi. Serta tindakan nyata menghalangi tugas jurnalistik yang membatasi hak publik untuk tahu.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Pembatasan seperti ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers,” kata Munir.

4. Dewan Pers Turun Tangan

Dewan Pers pun ikut bersuara. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pencabutan akses liputan merupakan kemunduran demokrasi dan melanggar hak publik atas informasi.

Dia menegaskan bahwa semua pihak wajib menghormati kerja-kerja pers yang memegang amanah publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers juga meminta pihak Istana segera menyampaikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik keputusan pencabutan identitas liputan tersebut.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan. Tidak ada alasan membenarkan penghalangan kerja jurnalistik,” tegas Komaruddin.

Ia mengingatkan, kebebasan pers adalah amanah konstitusi yang harus dijaga.

Insiden ini, katanya, seharusnya menjadi yang terakhir.

5. Desakan Transparansi

Kini, berbagai organisasi pers mendesak Istana untuk memberi klarifikasi terbuka sekaligus mengembalikan hak Diana sebagai jurnalis istana.

Gelombang kritik menegaskan bahwa penghalangan kerja wartawan tak hanya merugikan media, tetapi juga publik yang berhak mendapatkan informasi langsung dari pusat kekuasaan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Sekretariat Presiden #bpmi #wartawan #jurnalis #pwi #Mbg #ID Card wartawan Istana #uu pers #dewan pers #prabowo subianto #kebebasan pers #ID Card