Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Profil Abu Bakar Ba'asyir, Eks Narapidana Kasus Terorisme yang Mendadak Temui Jokowi di Solo: Apa yang Dibahas?

Nur Pramudito • Selasa, 30 September 2025 | 16:27 WIB

 

Abu Bakar Ba’asyir temui Jokowi di Solo, Senin (29/9/2025). Simak agenda pertemuan hingga profil lengkap eks narapidana teroris itu.
Abu Bakar Ba’asyir temui Jokowi di Solo, Senin (29/9/2025). Simak agenda pertemuan hingga profil lengkap eks narapidana teroris itu.

RADARSOLORAYA.COM – Eks narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, bertemu dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, Solo, Senin (29/9/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan menjadi momen pertama keduanya bersua sejak Ba’asyir bebas dari penjara pada 2021.

Dalam keterangannya, Abu Bakar Ba’asyir menegaskan tujuan kedatangannya adalah untuk memberikan nasihat kepada Jokowi sebagai sesama umat Islam.

"Saya hanya menasihati. Orang Islam itu wajib menasihati rakyat, pemimpin, dan orang kafir harus dinasihati," ujar Ba’asyir.

Ia menilai Jokowi sebagai sosok yang kuat sehingga diharapkan bisa menjadi pembela Islam yang juga kuat.

Baca Juga: Perasaan Jokowi Mendadak Didatangi Abu Bakar Ba’asyir di Kediamannya, Pertemuan Hanya 20 Menit

"Nasihatnya supaya kembali mengamalkan hukum Islam dengan baik. Sebab saya ini sedang berjuang minta supaya negara ini diatur dengan hukum Islam," tambahnya.

Sementara itu, Jokowi mengaku terkejut atas kunjungan tersebut.

"Ya sangat kaget kedatangan beliau. Artinya beliau menasihati saya untuk mengabdi pada Islam," kata Jokowi.

Profil Abu Bakar Ba’asyir yang Temui Jokowi di Solo

Abu Bakar Ba’asyir lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 17 Agustus 1936.

Ia dikenal sebagai pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Namun, rekam jejaknya tak lepas dari kontroversi dan keterkaitan dengan jaringan terorisme internasional.

Pada 1983, Ba’asyir pertama kali ditangkap bersama Abdullah Sungkar karena menolak Pancasila, tetapi ia kemudian melarikan diri ke Malaysia.

Di negeri jiran itu, pada 1993, ia disebut mendirikan organisasi Jemaah Islamiyah yang terhubung dengan Al-Qaeda.

Setelah reformasi 1998, Ba’asyir kembali ke Indonesia pada 1999 dan mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Namun, pada 2002 ia ditangkap dan divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus imigrasi.

Tak lama bebas, pada 2004 ia kembali ditangkap karena dikaitkan dengan Bom Bali I tahun 2002 dan Bom JW Marriot 2003. Dari kasus itu, ia divonis 2,5 tahun penjara.

Setelah keluar, Ba’asyir sempat mendirikan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), sebuah organisasi yang disebut merangkul kembali sejumlah eks pelaku teror di Indonesia.

Namun, pada 2010 ia kembali berurusan dengan aparat hukum karena dituduh membiayai pelatihan militer jaringan teroris di Aceh dengan dana sekitar Rp1,39 miliar.Pada 2011, pengadilan memvonisnya 15 tahun penjara.

Ba’asyir akhirnya mendapatkan bebas murni pada 2021 di masa pemerintahan Jokowi, setelah menjalani sekitar 10 tahun masa hukuman.(np)

Editor : Nur Pramudito
#terorisme #jokowi #solo #Abu Bakar Ba'asyir #profil #Sosok