Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Daftar Terbaru Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025, Lengkap dengan Tunjangan Keluarga hingga Pangan

Syahaamah Fikria • Rabu, 8 Oktober 2025 | 01:54 WIB
Gaji pensiunan PNS 2025.
Gaji pensiunan PNS 2025.

RADARSOLO.COM – Kabar baik untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mulai 1 Oktober 2025, PT Taspen (Persero) resmi mencairkan gaji pensiunan PNS untuk periode Oktober 2025.

Kabar pencairan ini menjadi angin segar bagi jutaan pensiunan yang menanti hak bulanannya.

Pencairan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil.

Dasar Hukum dan Aturan Besaran Gaji Pensiunan

Besaran gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan struktur gaji pensiunan berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja saat masih aktif.

Pemerintah juga telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen sejak Januari 2024, dan ketentuan tersebut masih berlaku untuk pencairan Oktober 2025 ini.

"Selain diberikan pensiun pokok, penerima pensiun sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil," bunyi pasal 6 PP Nomor 8 Tahun 2024.

Rincian Tunjangan Pensiunan PNS

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tunjangan bagi pensiunan PNS terdiri dari:

- Tunjangan pasangan (suami/istri): sebesar 10% dari gaji pokok

- Tunjangan anak: sebesar 2% dari gaji pokok

- Tunjangan pangan: setara dengan beras 10 kg atau uang tunai Rp72.420

Seluruh tunjangan tersebut dicairkan bersamaan dengan gaji bulanan melalui Taspen.

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut adalah daftar terbaru gaji pensiunan PNS tahun 2025 sesuai golongan dan masa kerja terakhir:

Golongan I

IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Taspen Imbau Pensiunan Cek Rekening dan Data Pribadi

PT Taspen mengimbau seluruh penerima pensiun untuk memastikan data rekening dan identitas pribadi telah diperbarui guna menghindari keterlambatan pencairan.

Pemeriksaan dapat dilakukan melalui kantor Taspen terdekat atau kanal resmi layanan daring Taspen Mobile.

Pencairan gaji Oktober 2025 mencakup seluruh kategori penerima pensiun. Yakni PNS aktif yang sudah purna, janda/duda pensiunan, dan ahli waris yang sah. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#tunjangan pangan #Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025 #pensiunan pns #tunjangan anak #tunjangan pasangan #Gaji pensiunan PNS