Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Begini Modus Korupsi Dapur MBG, BGN Sebut Kepala SPPG Bisa Kantongi Uang Haram Rp20 Juta Per Bulan

Syahaamah Fikria • Rabu, 8 Oktober 2025 | 03:15 WIB
Ilustrasi menyiapkan makan bergizi gratis (MBG).
Ilustrasi menyiapkan makan bergizi gratis (MBG).

RADARSOLO.COM – Badan Gizi Nasional mendeteksi modus-modus korupsi yang bisa terjadi di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak tanggung-tanggung, dari praktik nakal Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) itu bisa tilep uang puluhan juta per bulan.

Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menyebut, saat ini ada sekitar 10.681 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan masing-masing SPPG mendapat anggaran hingga Rp10 miliar.

Dana fantastis itu, diakui Tigor, rawan untuk dikorupsi dengan beragam modus yang bisa dipakai oleh petugas SPPG.

"Ada 10.681 SPPG. Artinya ada sekitar 10.681 SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang jadi Kepala SPPG, 10.681 ahli gizi serta 10.681 orang akuntan," tutur dia, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Kepala SPPG merupakan lulusan perguruan tinggi, dengan usia rata-rata di bawah 30 tahun.

Mereka dipercaya mengelola dana yang begitu besar di dapur MBG.

"Bayangkan uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya tentu sangat besar," ujar Tigor.

Modus Korupsi MBG

Salah satu modus yang terdeteksi dalam pelaksanaan MBG, menurut Tigor, adalah penyuplai nakal menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan janji selisih keuntungan kepada Kepala SPPG.

Tak main-main, dengan modus ini, pengelola dapur MBG bisa menilep anggaran hingga Rp20 juta per bulan.

"Ada yang digoda yayasan, 'Ayo beli barang baku jelek, nanti kamu dapat selisihnya'. Ternyata godaannya banyak, dan ada yang tergoda," ucap Tigor.

Praktik tersebut telah mengorbankan kualitas bahan pangan MBG. Dan, ditegaskan Tigor, BGN juga telah mengambil langkah tegas memecat oknum-oknum nakal tersebut.

"Ada yang sudah kita pecat juga," tegas dia.

Selain godaan uang, BGN menemukan masalah lain, termasuk SPPI yang tidak mengikuti Prosedur Operasional Standar (SOP).

Khususnya pengawasan proses pemasakan, serta laporan keuangan yang tidak akurat atau fiktif.

Pengawasan Ketat Lewat Virtual Account

Untuk menekan praktik korupsi, BGN menerapkan sistem Virtual Account (VA).

Hanya dua pihak yang bisa mengambil uang dari VA per dapur. Yakni perwakilan yayasan dan Kepala SPPG.

"Kayak satu dapur dikasih hanya satu ATM. Itu kita sebenarnya memasang jangkar supaya jangan dikorupsi, Rp10 miliar per dapur," ujar Tigor.

Tigor menambahkan, integritas pengelola dapur MBG harus dijaga sejak awal, terutama bagi tenaga muda yang masih minim pengalaman. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#badan gizi nasional #SPPG #Mbg #dapur MBG #modus korupsi #sppi #korupsi #BGN