RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi para pelajar penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan pendidikan ini kembali dicairkan mulai Oktober 2025, menyasar siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal yang sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Penerima PIP.
Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, agar tidak putus sekolah karena alasan ekonomi.
Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk membeli seragam, alat tulis, buku pelajaran, hingga biaya transportasi ke sekolah.
Besaran Bantuan PIP
Penerima PIP adalah siswa yang telah diverifikasi oleh sekolah dan terdata dalam sistem Kemendikbudristek.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun (kelas 1–5) dan Rp225.000 (kelas 6)
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (kelas 7–8) dan Rp375.000 (kelas 9)
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun (kelas 10–11) dan Rp900.000 (kelas 12)
Bantuan ini diberikan langsung ke rekening penerima yang dibuat atas nama siswa atau orang tua/wali, sesuai dengan ketentuan dari Kemendikdasmen.
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2025 Lewat NISN
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima bantuan PIP Oktober 2025, pengecekan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke sekolah atau bank.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id, bisa melalui HP atau komputer
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di Kartu Keluarga atau KTP orang tua
- Jawab pertanyaan verifikasi (penjumlahan angka) untuk memastikan pengguna bukan robot
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Jika data siswa terdaftar, sistem akan menampilkan status pencairan dan informasi bank penyalur.
Sebaliknya, jika nama belum muncul, penerima bisa melakukan konfirmasi ke pihak sekolah untuk memastikan validitas data.
Pihak sekolah dan dinas pendidikan daerah memiliki peran penting dalam memperbarui data siswa penerima PIP. Oleh karena itu, siswa disarankan untuk aktif menanyakan status bantuan kepada wali kelas atau operator sekolah. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria