RADARSOLO.COM – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa pensiun akan tetap memperoleh penghasilan rutin berupa uang pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas di pemerintahan.
Program pensiun ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai serta Pensiun Janda atau Duda Pegawai.
Besaran Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025
Mulai Agustus 2025, besaran pensiun yang diterima oleh para PNS tetap mengacu pada golongan terakhir saat aktif bekerja. Berikut kisaran gaji pensiunan PNS per golongan:
Baca Juga: Tabel Baru Gaji Pensiunan PNS Cair Oktober 2025, Ini Rincian yang Sesuai PP Terbaru
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perubahan skema pembayaran ini tidak memengaruhi besaran gaji maupun hak-hak pensiunan.
Taspen Alihkan Pembayaran ke PT Pos Indonesia
PT Taspen mengumumkan kebijakan baru terkait mitra penyalur dana pensiun.
Mulai 1 Agustus 2025, pembayaran pensiun yang sebelumnya dilakukan melalui Bank KB Bukopin akan dialihkan ke PT Pos Indonesia sebagai mitra bayar resmi.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Taspen melalui akun Instagram resminya, @taspen, untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari peserta.
Sebelumnya, langkah serupa sudah dilakukan terhadap pensiunan yang menggunakan Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS), yang telah lebih dulu dipindahkan ke PT Pos sejak 1 Juli 2025.
Namun, Taspen menegaskan bahwa tidak semua penerima pensiun terkena kebijakan pemindahan ini.
Siapa Saja yang Dialihkan ke PT Pos Indonesia?
Berikut kategori penerima pensiun yang kini dialihkan penyalurannya ke PT Pos Indonesia:
-
Penerima pensiun langsung, termasuk janda atau duda pensiunan PNS.
-
Usia di atas 65 tahun.
-
Berasal dari golongan I hingga IVB (golongan IVC ke atas dan pejabat negara tidak termasuk).
-
Bukan pensiunan hakim.
-
Tidak memiliki pinjaman aktif atau ter-flag kredit di Bank Bukopin.
Dengan masuknya Bukopin, kini ada tiga bank yang resmi dialihkan pembayarannya ke PT Pos, yaitu:
-
Bank BTPN
-
Bank Woori Saudara (BWS)
-
Bank KB Bukopin
Cara Mencairkan Gaji Pensiun Tanpa Datang ke Kantor Pos
Pensiunan kini tidak perlu repot antre di kantor pos. Taspen menyediakan tiga alternatif pencairan dana pensiun yang lebih mudah dan efisien:
-
Layanan Antar Pensiun ke Rumah
Untuk pensiunan lanjut usia atau sakit, PT Pos menyediakan layanan antar langsung ke rumah.
Penerima cukup melapor dan mengajukan permohonan terlebih dahulu.
-
Lewat Indomaret atau Alfamart via Aplikasi POSPAY
Dana pensiun bisa dicairkan di gerai minimarket dengan syarat:
-
Sudah mengunduh dan mendaftar di aplikasi POSPAY.
-
Mendapatkan bantuan aktivasi dari petugas Kantor Pos.
-
-
Melalui Mesin ATM Tanpa Kartu (Cardless ATM)
Pensiunan yang telah mengaktifkan akun POSPAY juga dapat menarik uang pensiun di ATM tertentu tanpa kartu fisik.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan pensiun yang tengah digencarkan pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para penerima manfaat.(np)
Editor : Nur Pramudito