Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kronologi Lengkap Viral Kepala SMAN di Cimarga Banten Tampar Murid Merokok, Berujung Dipolisikan hingga Nonaktif Jabatan

Syahaamah Fikria • Rabu, 15 Oktober 2025 | 02:09 WIB
Kepala SMAN 1 Cimarga menghadapi protes usai tampar murid yang merokok di sekolah.
Kepala SMAN 1 Cimarga menghadapi protes usai tampar murid yang merokok di sekolah.

RADARSOLO.COM – Dunia pendidikan di Banten kembali diguncang kasus viral. Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten harus menghadapi laporan polisi serta nonaktif dari jabatannya usai menampar murid yang ketahuan merokok.

Kasus ini langung viral dan menuai pro kontra dari publik. Lantas, seperti ada kronologi dan duduk persoalan sebenarnya?

Siswa Ketahuan Merokok di Belakang Sekolah

Kasus bermula pada Jumat, 10 Oktober 2025, ketika seorang siswa berinisial ILP, 17, kedapatan sedang merokok di belakang sekolah.

Aksi itu diketahui langsung oleh kepala sekolah (kepsek) berinisial DF yang kemudian menegur keras sang siswa.

Menurut penjelasan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Lukman, DF semula hanya bermaksud memberikan peringatan.

Namun dalam prosesnya, teguran tersebut berubah menjadi ucapan keras disertai kontak fisik.

"Awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan. Tapi, sambil mengingatkan itu, mungkin bahasanya agak keras dan sempat ada kontak fisik," ujar Lukman, Selasa (14/10/2025).

Kepsek Akui Sempat "Sentuh" Wajah Korban

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, berdasarkan pengakuan DF, dirinya memang sempat "menepuk" bagian kepala siswa.

Namun, pihak dinas belum memastikan apakah tindakan itu tergolong tamparan keras atau tidak.

"Dari pengakuan kepala sekolah, memang sempat ngeplak (menampar). Saya tidak tahu apakah keras atau tidak," kata dia.

Orang Tua Korban Melapor ke Polisi

Merasa tidak terima, ibu kandung ILP segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Lebak.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima tindakan kekerasan terhadap anaknya, meskipun anaknya terbukti melanggar aturan sekolah.

"Saya enggak ridho sampai anak saya ditampar. Saya ingin jalur hukum saja," tegasnya.

Laporan tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan apakah tindakan DF memenuhi unsur pidana kekerasan terhadap anak.

Aksi Mogok Ratusan Siswa

Kasus ini juga berdampak langsung di lingkungan sekolah.

Pada Senin, 13 Oktober 2025, ratusan siswa SMAN 1 Cimarga mogok belajar sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah.

Setidaknya 19 ruang kelas kosong karena siswa memilih berkumpul di halaman sekolah.

Di depan gerbang, terbentang spanduk dengan tulisan "Kami Tidak Akan Sekolah Sebelum Kepsek Dilengserkan."

Kepsek Dinonaktifkan

Menanggapi kasus tersebut, Plt Kadisdikbud Banten Lukman memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, hingga komite sekolah.

"Nanti semuanya akan kita klarifikasi secara menyeluruh. Setelah BAP selesai, hasilnya akan kami serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan sanksi," jelas Lukman.

Ia menegaskan, DF belum resmi dinonaktifkan, namun proses penonaktifan sedang berlangsung menunggu keputusan BKD.

Gubernur Banten Turun Tangan

Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Gubernur Banten Andra Soni.

Ia membenarkan bahwa pihaknya telah memproses penonaktifan kepala sekolah tersebut sebagai bentuk evaluasi dan penegakan disiplin.

"Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan," ujar Andra Soni.

Gubernur menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Penegasan dari Dinas Pendidikan

Lukman juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik di Banten agar berhati-hati dalam memberikan pembinaan kepada siswa. Menurutnya, pembinaan harus dilakukan tanpa kekerasan fisik maupun verbal.

"Kita sudah berikan pedoman, mana batasan yang boleh dan mana yang tidak. Ini menjadi ukuran bagi kepala sekolah dan guru agar pembinaan tidak melanggar etika dan hukum," tandasnya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#murid #tampar #viral #kronologi #kepsek #SMAN 1 Cimarga #kepala sekolah #merokok