Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bagaimana 'Galgah' Bisa Resmi Masuk KBBI? Ini Respons Bunga Reyza, Sosok di Balik Kata Viral Itu

Syahaamah Fikria • Sabtu, 1 November 2025 | 04:22 WIB
Bunga Reyza, sosok di balik viral kata galgah yang kini resmi masuk KBBI.
Bunga Reyza, sosok di balik viral kata galgah yang kini resmi masuk KBBI.

RADARSOLO.COM — Bahasa Indonesia kembali kedatangan kosakata baru yang berasal dari dunia maya. Kali ini, kata 'galgah' resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi pembaruan Oktober 2025.

Galgah artinya lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; tidak dahaga.

Menariknya, kata ini berawal dari istilah yang diciptakan oleh seorang kreator konten di media sosial (medsos).

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa kata galgah awalnya diajukan oleh editor eksternal KBBI setelah muncul dalam diskusi publik di grup Klinik Bahasa.

Diskusi tersebut membahas kata 'palum', yang memiliki arti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus.”

“Dari unggahan itu, muncul banyak komentar yang menyebut bahwa sudah ada kata dengan makna serupa, yaitu galgah, yang diciptakan oleh seorang influencer,” ujar Hafidz, dikutip Jumat (31/10/2025).

Berawal dari Kreativitas Netizen

Menurut Hafidz, galgah merupakan kata onomatope, yaitu tiruan bunyi yang lahir dari kreativitas penuturnya dan tidak memiliki akar etimologi tertentu.

Kata ini mulai populer sejak pertengahan Juni 2025, ketika viral di berbagai platform media sosial.

Tingginya frekuensi penggunaan kata tersebut menjadi alasan kuat bagi redaksi KBBI untuk memasukkannya ke daftar kosakata baru.

Dikatakan Hafidz, salah satu kebijakan redaksional KBBI adalah mencatat semua fakta kebahasaan yang digunakan masyarakat, baik yang baku maupun tidak baku, formal maupun informal.

 

Galgah Masuk KBBI, Tapi Masih Bersifat Informal

Meski sudah diakui oleh KBBI, kata galgah dikategorikan sebagai kata dalam ragam informal atau cakapan.

Badan Bahasa tetap menetapkan kata palum sebagai istilah baku untuk lawan kata haus.

“Kata palum berasal dari bahasa Batak dan memiliki bunyi yang lebih eufonik. Kata ini merupakan hasil inventarisasi bahasa daerah yang dilakukan pada 2024, dan tetap menjadi istilah resmi yang direkomendasikan,” ujar Hafidz.

Program inventarisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Bahasa memperkaya kosakata nasional dengan mengangkat kata-kata dari berbagai bahasa daerah di Indonesia.

Sosok di Balik Viral Kata Galgah

Kata galgah pertama kali diperkenalkan oleh Bunga Reyza, seorang musisi sekaligus konten kreator yang dikenal lewat unggahan-unggahan humorisnya di media sosial.

Ia sering menciptakan istilah baru yang kemudian viral di kalangan Gen Z.

Selain galgah, Bunga juga pernah memperkenalkan istilah “mingse” untuk menyebut masa transisi antara Minggu dan Senin.

Serta “dongblang” yang berarti sesuatu yang aneh atau absurd.

Kreativitas bahasanya membuat Bunga Reyza dianggap sebagai sosok yang berperan besar dalam mempopulerkan galgah hingga akhirnya diakui oleh lembaga resmi seperti KBBI.

Melalui unggahan di akun Instagram-nya @bungareyzaa, Bunga Reyza mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada masyarakat Indonesia.

Terutama kalangan generasi Z, yang turut berperan dalam membuat istilah ciptaannya menjadi viral hingga akhirnya mendapat pengakuan resmi.

“Saya, Bunga Reyza, ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung saya hingga kata yang saya ciptakan, yaitu galgah, bisa disahkan. Semoga hal ini dapat menjadi inspirasi bagi anak bangsa untuk terus berkarya dan berkreasi,” tutur dia. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Galgah #viral #Bunga Reyza #kbbi #kata baru