RADARSOLO.COM– Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia (lansia).
Salah satunya lewat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Lansia.
Program ini dirancang khusus untuk mendukung lansia berusia 60 tahun ke atas yang berasal dari keluarga kurang mampu.
PKH Lansia menjadi bagian penting dari jaringan pengaman sosial yang bertujuan memberikan jaminan agar para lansia dapat hidup mandiri dan lebih baik di masa senja mereka.
Jumlah Bantuan dan Syarat Penerima Program
PKH Lansia memberikan bantuan uang tunai yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun.
| Jenis Bantuan | Nominal per Tahap | Total Bantuan per Tahun |
| PKH Lansia | Rp600.000 | Rp2.400.000 (empat tahap) |
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melibatkan PT Pos Indonesia untuk daerah yang tidak memiliki akses perbankan.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menetapkan kriteria ketat. Di antaranya:
- Harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah
- Berusia 60 tahun atau lebih
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Nama dan data harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Tidak sedang menerima bansos serupa dari program pemerintah lain.
- Lansia yang hidup sendiri tanpa pendamping keluarga akan mendapatkan prioritas.
Prosedur Pendaftaran Mandiri ke DTSEN
- Bagi lansia yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, perlu diketahui bahwa pendaftaran tidak dilakukan secara individu melalui online.
- Calon penerima harus mendaftar agar terdaftar dalam DTSEN melalui pemerintah daerah setempat.
- Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PKH Lansia:
- Calon penerima atau keluarganya harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datang langsung ke kantor kelurahan atau desa sesuai alamat KTP.
- Informasikan kepada petugas bahwa tujuannya adalah mendaftar ke DTSEN agar dapat dipertimbangkan sebagai penerima PKH Lansia.
- Petugas di kelurahan/desa akan melakukan pendataan dan musyawarah desa/kelurahan untuk verifikasi lapangan.
- Data yang telah diverifikasi akan diusulkan ke Kemensos untuk proses penetapan penerima manfaat akhir.
Baca Juga: Apakah Tarif Listrik Naik? Cek Rinciannya Tarif Terbaru Mulai 1 November 2025
Cara Cek Status Penerima PKH Lansia Online
- Setelah data diusulkan, masyarakat bisa secara aktif memantau status kepesertaan mereka melalui platform pengecekan yang transparan:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di alamat (tautan mencurigakan telah dihapus).
- Pilih wilayah administrasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan) sesuai alamat.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi (captcha).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan menunjukkan informasi mengenai keanggotaan dan jenis bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan untuk Lansia.
Program PKH Lansia ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa para lansia di Indonesia dapat menikmati masa tua mereka dengan lebih baik dan mandiri. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono