Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral Isu Guru Honorer 10 Tahun Bakal Diangkat PNS 2026, Benarkah Statement Purbaya? Cek Dulu Faktanya

Syahaamah Fikria • Selasa, 4 November 2025 | 04:48 WIB
Unggahan yang mengklaim Menkeu Purbaya janjikan pengangkatan guru honorer jadi PNS.
Unggahan yang mengklaim Menkeu Purbaya janjikan pengangkatan guru honorer jadi PNS.

RADARSOLO.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan video viral di Facebook yang menyebut seluruh guru honorer sekolah negeri maupun swasta yang telah mengajar lebih dari 10 tahun akan diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.

Dalam video berdurasi pendek itu, terdapat tulisan mencolok bahwa klaim itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Di mana dalam tulisan itu juga menyertakan potret Menkeu Purbaya.

“KABAR BAHAGIA UNTUK PARA GURU... AKANKAH INI TEREALISASI?
PURBAYA tegaskan tahun 2026 semua guru honorer Negeri/Swasta yang mengajar lebih dari 10 Tahun wajib DI PNS-KAN SEMUA..!”

Narasi yang disematkan dalam unggahan tersebut semakin menimbulkan harapan sekaligus kebingungan publik.

“Benarkah semua guru honorer baik di lembaga swasta ataupun negeri tahun 2026 yang mengajar di atas 10 tahun akan di PNS kan?”

Unggahan itu pun cepat menyebar di berbagai platform, terutama di grup Facebook.

Namun, apakah benar klaim tersebut disampaikan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa?

Cek Fakta: Tak Ada Pernyataan Resmi dari Menkeu Purbaya

Berdasarkan penelusuran fakta dan sumber resmi, tidak ditemukan pernyataan atau kebijakan pemerintah yang menyebut bahwa guru honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun akan otomatis diangkat menjadi PNS pada tahun 2026.

Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada pernyataan publik dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengangkatan massal guru honorer tersebut.

Klaim dalam video itu tidak memiliki dasar hukum maupun sumber yang jelas alias hoaks.

Pernyataan terakhir Menkeu Purbaya yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) hanyalah mengenai rencana kenaikan gaji ASN dan PNS pada tahun 2026.

Pernyataan Asli Purbaya Bahas Gaji ASN

Dilansir dari Antara, dalam wawancara dengan sejumlah media, Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah masih membahas kemungkinan kenaikan gaji ASN dan PNS pada 2026.

Ia menegaskan, belum ada keputusan final mengenai hal tersebut.

“Saya belum mendapatkan detail terkait rencana kenaikan gaji, jadi belum bisa dipastikan. Tapi kemungkinan itu terbuka,” ujar Purbaya.

Artinya, tidak ada pembahasan mengenai pengangkatan guru honorer menjadi PNS dalam pernyataan resmi sang menteri.

Dari hasil penelusuran dan klarifikasi berbagai sumber resmi, klaim yang menyebut Menkeu Purbaya janjikan semua guru honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun akan diangkat menjadi PNS pada 2026 adalah tidak benar.

Unggahan tersebut tergolong hoaks atau informasi menyesatkan, karena tidak memiliki dasar hukum maupun pernyataan resmi pemerintah.

Guru honorer diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi viral di media sosial.

Serta selalu mengecek kebenaran berita melalui situs resmi pemerintah seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Kemenpan RB.(ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#pns #viral #hoaks #Purbaya Yudhi Sadewa #guru honorer #menkeu