Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pencairan PKH Tahap 4 dan BLT Rp900 Ribu Berlanjut, Kemensos Peringatkan Risiko Bantuan Hangus Jika Melanggar Aturan!

Tri wahyu Cahyono • Selasa, 11 November 2025 | 18:39 WIB
Bansos beras 10 kg dan minyak goreng Oktober 2025 segera cair. Cek nama penerima dan jadwal pencairannya lewat HP.
Bansos beras 10 kg dan minyak goreng Oktober 2025 segera cair. Cek nama penerima dan jadwal pencairannya lewat HP.

RADARSOLO.COM– Kabar terbaru dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 serta BLT Kesra Rp900.000 terus berlangsung secara bertahap melalui KKS Merah Putih (Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI) dan PT Pos Indonesia, per Selasa (11/11/2025).

Selain itu, penyaluran Bansos Pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga sedang masif dilakukan.

Meskipun pencairan sudah berjalan, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan bantuan belum masuk ke rekening.

2 Alasan Utama Bantuan PKH dan BLT Belum Cair

Ada dua kemungkinan utama mengapa bantuan PKH/BPNT Tahap 4 dan BLT Kesra Rp900.000 belum cair di rekening KPM:

Bank penyalur membutuhkan waktu untuk proses transferring ke masing-masing rekening KPM. Mengingat jumlah KPM yang sangat besar (antara 18 juta hingga 35 juta keluarga), proses ini memakan waktu 1 hingga 7 hari. KPM diimbau untuk mengecek saldo secara berkala.

Nama KPM sudah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan karena tidak lagi memenuhi syarat. Proses verifikasi dan validasi terus dilakukan.

Peringatan Keras Kemensos: Risiko Bantuan Hangus

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peringatan keras kepada KPM. Status penerima bisa dicoret (eksklud) jika bantuan tidak dipergunakan sesuai peruntukannya.

Prinsipnya Jelas: Bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti makanan bergizi, kebutuhan sekolah anak, atau kesehatan keluarga, bukan untuk kepentingan lain.

Bansos Dilarang Keras Digunakan untuk:

Update Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng

Penyaluran Bansos Pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga terus dilakukan kepada 18,3 juta KPM penerima BPNT di berbagai wilayah (Sumatera, Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan daerah lainnya).

Baca Juga: Tiga Bantuan Tambahan Mulai Dicairkan Hari Ini untuk KPM PKH dan BPNT: BLTS Kesra Rp900 Ribu hingga Bansos Non-Tunai

KPM yang sudah mendapatkan surat undangan diimbau segera mengambil bantuan di waktu yang sudah ditentukan.

Surat undangan mencantumkan keterangan: "Jika setelah 5 hari tidak diambil tanpa keterangan, akan dilakukan pergantian penerima bantuan pangan," yang berarti bansos tersebut akan hangus dan dialihkan ke orang yang lebih membutuhkan.

Kemensos menekankan agar seluruh pendamping sosial, aparat desa, RT, dan RW memastikan bantuan diterima utuh 100% oleh KPM. "Bansos sementara, berdaya selamanya," demikian pesan dari Menteri Sosial. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#bansos #bantuan hangus #kemensos #pencairan pkh #Tahap 4 #BLT