RADARSOLO.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini jadi sorotan publik, menyusul viral jeritan hati para petugas lapangan yang mengaku belum menerima gaji hingga berbulan-bulan.
Keluhan tersebut mencuat setelah akun resmi Instagram @badangizinasional.ri dibanjiri komentar dari netizen yang mengaku sebagai bagian dari pelaksana program MBG.
Mereka mengungkapkan kekecewaan, bahkan menandai sejumlah pejabat tinggi, mulai dari Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, hingga Kementerian Keuangan dan Ombudsman RI.
Sudah Kerja, Gaji Tak Kunjung Cair
Salah satu petugas yang menulis keluhan mengaku bekerja sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPPI).
Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterima, sistem pembayaran dijanjikan dilakukan enam termin sejak Juli 2025, dengan pencairan setiap awal bulan.
Namun, hingga pertengahan November, mereka baru menerima dua kali gaji.
“Kami telah bekerja lebih dari 4 bulan penuh tanpa kejelasan. Mohon pihak terkait segera menindaklanjuti, karena ini bukan bonus atau insentif, melainkan,” tulis @ran*****.
Petugas lain yang bertugas sebagai ahli gizi mengaku belum menerima bayaran sejak Agustus.
"Saya ahli gizi dan akuntan udah dari agustus sampe skrg gaji belom ada, gaenak minta sama orang tua, udah kerja tapi tetap minta sama orang tua sama aja boong, mau ga minta bisa2 asam lambung, mengenyangkan perut orang, perut sndiri makan dua hari sekali, sebenernya bapak2 diatas sana mikir nya kita puasa kah selama 4 bulan ini?" tulis @alr*****.
Ungkapan bernada emosional juga memenuhi kolom komentar.
“Gaji, Pak, gaji! Anak istri saya juga mau makan biar bergizi!” tulis akun @mhm*****.
Berapa Gaji Petugas MBG?
Isu gaji petugas MBG pun menarik perhatian publik. Berapa sebenarnya hak gaji yang mereka terima?
Berdasarkan berbagai sumber, berikut perkiraan besaran gaji petugas MBG di lapangan:
- Tenaga dapur/operasional: sekitar Rp2.000.000 per bulan
- Kepala dapur/SPPG: berkisar Rp6.000.000–Rp6.400.000 per bulan
- Ahli gizi (AG): antara Rp3.500.000–Rp6.000.000 per bulan
- ASN/PPPK SPPI di BGN: gaji pokok antara Rp2.785.700–Rp6.373.200 (PNS) dan Rp3.203.600–Rp5.261.500 (PPPK) tergantung golongan dan wilayah tugas.
Belum ada regulasi nasional yang menetapkan satu standar upah.
Namun, secara umum tenaga operasional menerima sekitar Rp2 juta, sedangkan posisi manajerial dan teknis di atasnya bisa mencapai Rp6,4 juta per bulan atau lebih.
BGN Janjikan Pembayaran Rampung Minggu Ini
Menanggapi viralnya keluhan, Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya memberikan klarifikasi di hadapan Komisi IX DPR RI, Rabu (12/11/2025).
Ia memastikan bahwa pembayaran gaji yang tertunda akan segera dicairkan pekan ini.
“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Dadan.
Menurutnya, keterlambatan hanya dialami oleh SPPI batch 3, Ahli Gizi (AG), dan Akuntan (AK).
Sedangkan batch 1 dan 2 sudah dibayar tepat waktu karena berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara SPPI batch 3 baru mengikuti proses administrasi untuk menjadi PPPK.
Itu sebabnya ada pergeseran anggaran yang harus kami sesuaikan,” jelasnya.
"Tadinya SPPG batch 3 direncanakan CAT-nya bulan ini, sehingga sebetulnya pagu itu ada di pagu PPPK di kode anggaran yang berbeda," terang Dadan.
"Sementara SPPI batch 3, ahli gizi dan akuntan masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan," tandas dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria