RADARSOLO.COM - Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengenai keberadaan tenaga ahli gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat menciptakan kehebohan besar di publik.
Ucapan Cucun yang menyebut bahwa program tersebut bisa berjalan tanpa ahli gizi—cukup dengan pengawas gizi—langsung menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan prinsip utama MBG yang menitikberatkan pada pemenuhan nutrisi.
Situasi makin panas setelah potongan ucapannya beredar luas di media sosial, hingga akhirnya pihak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penegasan resmi, sebelum Cucun mengeluarkan klarifikasi dan permohonan maaf.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa tenaga ahli gizi justru menjadi unsur wajib dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa profesi ahli gizi dapat dikesampingkan dalam program berskala nasional tersebut.
Berikut rangkuman dinamika polemik yang sempat memanas itu:
1. Ucapan Cucun tentang ":Tidak Perlu Ahli Gizi" yang Menjadi Perdebatan
Awal polemik muncul saat Cucun Ahmad menyinggung solusi atas terbatasnya tenaga ahli gizi untuk mendukung Program MBG.
Dalam pembahasan tersebut, ia menyinggung wacana mengganti istilah “ahli gizi” menjadi “pengawas makanan bergizi”.
Potongan pernyataan itu kemudian viral dan dipahami publik sebagai upaya menghapus kebutuhan tenaga ahli gizi.
2. BGN Tegaskan Ahli Gizi Adalah Unsur Kunci di SPPG
Melihat reaksi luas yang berkembang, Kepala BGN langsung mengeluarkan pernyataan resmi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ahli gizi tidak bisa digantikan karena MBG tidak memiliki standar menu nasional yang seragam.
Setiap daerah membutuhkan tenaga profesional untuk memastikan asupan gizi terpenuhi.
"Setiap SPPG harus ada tenaga yang memahami gizi, dan prioritas kami tetap sarjana gizi," ujar Dadan.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa ketersediaan lulusan sarjana gizi masih sangat terbatas.
3. Kelangkaan Tenaga Profesional, BGN Perluas Kualifikasi Rekrutmen
Karena kebutuhan tenaga gizi belum dapat ditutupi secara nasional, BGN membuka peluang bagi lulusan bidang lain yang memiliki kompetensi terkait gizi untuk mengisi posisi pengelola gizi.
Kualifikasi tambahan tersebut mencakup lulusan kesehatan masyarakat, teknologi pangan, hingga pengolahan makanan.
"SPPG tidak bisa berjalan tanpa tenaga yang paham gizi. Karena itulah kualifikasinya kami perluas," jelas Dadan.
4. Cucun Luruskan: Pernyataan Muncul Saat Bahas Solusi Kekurangan SDM
Setelah video viral menimbulkan salah tafsir, Cucun memberikan klarifikasi bahwa konteks pembicaraan sebenarnya terkait upaya menanggulangi kekurangan tenaga ahli gizi, bukan menghapus perannya sama sekali.
Ia juga menegaskan bahwa gagasan pergantian istilah lahir dari peserta forum, bukan usul dirinya.
“Saya merespons usulan yang berkembang di forum. Tidak ada niat meniadakan profesi ahli gizi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa aturan mengenai kebutuhan tenaga gizi sudah tercantum dalam peraturan presiden.
5. Akhiri Polemik, Cucun Sampaikan Permintaan Maaf
Untuk meredakan kegaduhan, Cucun akhirnya meminta maaf dan memastikan telah bertemu dengan Persatuan Ahli Gizi serta BGN untuk meluruskan maksud pernyataannya.
“Saya sudah klarifikasi dan menyampaikan maksud sebenarnya. Tidak ada keinginan menghapus peran ahli gizi,” ujarnya.
Ia berharap setelah klarifikasi tersebut, perhatian publik bisa kembali diarahkan pada optimalisasi Program MBG untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda.(np)
Editor : Nur Pramudito