Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Mulai Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG November 2025

Syahaamah Fikria • Rabu, 19 November 2025 | 00:05 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).

RADARSOLO.COM – Menjelang akhir tahun, para pendidik kembali menantikan kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi untuk periode Triwulan 4 tahun 2025.

Lantas kapan tunjangan sertifikasi untuk periode terakhir 2025 itu bakal mulai cair?

Pemerintah memastikan pencairan tunjangan ini dijadwalkan mulai November 2025.

Namun, pembagian tahapannya dilakukan bertahap sesuai kebijakan Kementerian Keuangan.

TPG Triwulan 4 Cair Mulai November 2025

TPG Triwulan 4 merupakan tunjangan untuk masa tiga bulan terakhir, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.

Dana ini diberikan baik kepada guru ASN maupun non ASN yang telah memenuhi kriteria kelayakan sesuai data Info GTK.

Menurut informasi yang tercantum dalam portal resmi Kemdikbud, Tunjangan Profesi Guru adalah bentuk penghargaan negara kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan ini sebagai pengakuan atas kompetensi profesional dan peran besar mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Pencairan TPG dilakukan empat kali dalam setahun atau per triwulan.

Untuk TW 4 tahun ini, proses penyaluran mulai dilakukan setelah seluruh data guru diverifikasi oleh Kemdikbud dan diajukan ke Kementerian Keuangan.

 

Jadwal Resmi Pencairan TPG November 2025

Walaupun sudah dipastikan cair pada November, pelaksanaan di lapangan tidak dilakukan serentak di seluruh daerah.

Kementerian Keuangan membagi distribusi dana ke rekening guru dalam tiga tahap berikut:

Tahap 1: 12–14 November 2025

Tahap 2: 17–21 November 2025

Tahap 3: Mulai 24 November 2025 dan seterusnya

Pembagian bertahap tersebut dilakukan agar proses penyaluran berjalan lancar, menyesuaikan kesiapan administrasi daerah serta verifikasi ulang data penerima.

Status Guru Non ASN dan ASN

Guru non ASN berstatus inpassing menjadi kelompok yang paling awal menikmati pencairan.

Mereka dilaporkan mulai menerima dana TPG setelah berkas penyetaraan dinyatakan lengkap.

Guru ASN tetap menunggu proses administrasi internal pemerintah daerah, termasuk sinkronisasi data dan penetapan SK penerima, sebelum dana benar-benar dikirimkan ke rekening masing-masing.

Proses Pencairan Lewat Info GTK

Setelah seluruh data penerima diverifikasi melalui Info GTK, Kementerian Keuangan akan meneruskan transfer dana ke rekening guru.

Karena mekanismenya bergantung pada kesiapan daerah, waktu penerimaan antarwilayah bisa berbeda meskipun jadwal pusat sudah ditentukan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#TPG November 2025 #Pencairan TPG 2025 #Tunjangan Profesi Guru #TPG TW 4 #TPG #Info gtk #Tunjangan Sertifikasi Guru