RADARSOLO.COM - Irjen Pol Argo Yuwono resmi kembali ke institusi Polri setelah masa penugasannya di Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berakhir.
Kepastian penarikan tersebut diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko.
Trunoyudho menegaskan bahwa keputusan menarik Argo Yuwono merupakan bagian dari upaya Polri mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditegaskan pada 13 November 2025.
Putusan itu menyebutkan bahwa anggota Polri aktif tidak diperbolehkan menjabat posisi sipil atau struktural di luar kepolisian, kecuali jika telah mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini bentuk komitmen Polri menjalankan putusan hukum demi kepentingan negara," ujar Truno, dikutip dari Antara, Kamis (20/11/2025).
Profil Argo Yuwono
Irjen Pol Argo Yuwono lahir di Sleman, DIY, pada 2 April 1968.
Ia menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada angkatan 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini ia merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Karier Argo dimulai sebagai Pamapta I Polres Kupang pada 1992, dilanjutkan sebagai Kaur Bin Ops Sat Serse Polres Kupang pada 1993 dan Kasat Serse Polres TTU pada 1994.
Setelah itu, ia dipercaya menduduki beberapa jabatan di Bali seperti Kasat Serse Polres Buleleng (1995), Kapuskodal Ops Polres Tabanan (1997), Kapolsek Denpasar Timur (1998), dan Kapolsek Denpasar Barat (1999).
Pada 2001, Argo ditugaskan sebagai Pama PTIK Lemdiklat Polri, kemudian Kasubag Bin Ops di Polda Sulsel, dan Wakapolres Takalar pada 2003.
Memasuki periode 2005–2010, ia mengisi berbagai posisi penting, termasuk Gadik Madya Akpol, Pamen Polda Kaltim, Kasubdit Binops Ditpolair, Kabag Binlat Ro Ops Polda Kaltim, dan Kapolres Nunukan.
Kariernya terus berlanjut dengan menjabat Dirtahti Polda Kaltim (2011), Kabid Humas Polda Jatim (2015), Kabid Humas Polda Metro Jaya (2016), hingga Karopenmas Divhumas Polri (2019). Pada 2020, ia dipercaya menjadi Kadiv Humas Polri yang dibarengi kenaikan pangkat menjadi Irjen.
Tahun 2021, Kapolri Listyo Sigit menempatkannya sebagai Aslog Kapolri sebelum dipindahtugaskan sebagai perwira tinggi Polri di Kementerian UMKM.
Dengan penarikan terbaru ini, Argo Yuwono kembali aktif di internal Polri sesuai ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi.(np)
Editor : Nur Pramudito