RADARSOLO.COM – Sorotan publik terhadap AKBP Basuki semakin meluas usai namanya terseret dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi Kusumawardhani.
Selain menjalani penempatan khusus karena dugaan pelanggaran etik, gaya hidup, profil pribadi, dan kemampuan finansial sang perwira polisi kini menjadi perhatian utama.
Salah satu hal yang dipertanyakan publik adalah pengakuan Basuki yang mengklaim membiayai kuliah S3 Levi, sementara harta kekayaannya tercatat hanya Rp94 juta dalam LHKPN.
Ketimpangan ini memicu tanya besar, mungkinkah gajinya mencukupi untuk menanggung biaya doktoral ratusan juta rupiah?
Gaji AKBP Basuki
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, perwira menengah berpangkat AKBP memiliki gaji pokok:
Rp3.093.900 – Rp5.084.300 per bulan
Selain gaji pokok, polisi juga menerima tunjangan kinerja (tukin). Untuk AKBP, besarannya mencapai:
Tunjangan kinerja: Rp5.183.000
Sehingga total estimasi pendapatan bulanan AKBP Basuki berada di kisaran:
Rp8.276.900 – Rp10.267.300 per bulan
Mengaku Biayai Kuliah S3 Levi
Dalam pemeriksaan internal, AKBP Basuki menyatakan bahwa ia membantu membiayai pendidikan S3 Levi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
“Saya membantu dia untuk sekolah,” ujar Basuki.
Namun, fakta finansial menunjukkan ketidakselarasan.
Biaya kuliah doktoral Levi yang ditempuh pada 2015–2019 disebut-sebut mencapai lebih dari Rp100 juta, sementara nilai kekayaan Basuki jauh dari mencukupi.
LHKPN AKBP Basuki
Berdasarkan laporan LHKPN, harta kekayaan AKBP Basuki hanya mencakup:
Sepeda motor: Rp14 juta
Kas dan setara kas: Rp80 juta
Total harta: Rp94 juta
Tidak memiliki rumah, tanah, atau aset lain
Dengan kondisi tersebut, publik mempertanyakan klaimnya mengenai biaya pendidikan S3 Levi yang mencapai ratusan juta.
Berapa Biaya Kuliah S3 Levi di Undip?
Levi menempuh studi doktoral di Fakultas Hukum Undip sejak 2015 dan lulus pada 2019.
Untuk tahun ajaran terbaru, biaya kuliah doktoral di FH Undip diperkirakan sebagai berikut:
Skema By Course
- SPP per semester: Rp12,5 juta
- IPI: Rp15 juta (sekali bayar)
- Matrikulasi: Rp4,5 juta
- Estimasi total 4 tahun: Rp119,5 juta
Skema By Research
- SPP per semester: Rp17,5 juta
- IPI: Rp20 juta
- Matrikulasi: Rp4,5 juta
- Estimasi total 4 tahun: Rp164,5 juta
Dengan beban biaya sebesar itu, klaim Basuki menanggung pendidikan Levi kembali memunculkan tanda tanya besar lantaran tidak sejalan dengan pendapatan maupun jumlah kekayaan bersihnya.
Hubungan Basuki dan Levi Terungkap Setelah Kasus Kematian
AKBP Basuki diketahui tinggal satu atap dengan Levi selama sekitar lima tahun, meski keduanya tidak memiliki ikatan pernikahan.
Hubungan tersebut terungkap setelah Levi ditemukan meninggal tanpa busana di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
Basuki adalah orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak hotel, Polsek Gajahmungkur, dan Inafis Polrestabes Semarang.
Propam Ambil Langkah Tegas
Bidang Propam Polda Jawa Tengah langsung turun tangan setelah temuan ini.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menyatakan bahwa Basuki menjalani penempatan khusus selama 20 hari.
“Langkah ini diperlukan agar pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan terukur,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, AKBP Basuki diduga melanggar etik karena tinggal satu atap dengan Levi tanpa status pernikahan
“Itu pelanggaran berat kode etik Polri, terutama terkait kesusilaan dan perilaku,” tegas Artanto.
Sanksi terberat yang menanti Basuki adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), menunggu hasil sidang kode etik yang akan digelar setelah penahanan berakhir. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria