RADARSOLO.COM — Tim Polda Jawa Tengah kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di kamar kos-hotel (kostel) tempat dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, ditemukan tewas.
Dari pemeriksaan yang digelar Sabtu (22/11/2025), polisi menyita sejumlah barang yang dinilai penting, termasuk pakaian milik Levi dan pakaian milik AKBP Basuki.
Barang-barang tersebut diamankan dari kamar nomor 210, kawasan Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Di sanalah Levi tinggal bersama AKBP Basuki, sebelum ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Pakaian AKBP Basuki Ikut Disita dari TKP
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa pakaian milik Levi dan AKBP Basuki telah diamankan.
“Benar, pakaian milik AKBP Basuki dan pakaian milik dosen Levi kami amankan saat olah TKP. Selain itu, kami juga menyita sprei dan selimut,” ujar Artanto, Senin (24/11/2025).
Menurut Artanto, barang-barang tersebut diperlukan sebagai bahan analisis awal untuk menyusun kronologi peristiwa dan melihat dugaan unsur lain yang mungkin terkait dengan kematian Levi.
Obat-obatan Ikut Disita
Selain pakaian, penyidik juga menemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar.
Seluruh obat itu kini tengah diuji di laboratorium forensik.
“Obat sedang dicek apakah merupakan obat ilegal atau obat berdasarkan resep dokter,” jelas Artanto.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan bahwa tim Labfor telah dilibatkan untuk mengidentifikasi kandungan zat di dalam obat-obatan tersebut.
“Kami temukan obat-obatan dan beberapa barang lain. Tim Labfor akan memeriksa isi zatnya secara forensik,” katanya.
Kronologi Penemuan Jenazah Levi di Kamar Kostel
Levi ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar kostel.
Kamar itu diketahui ditempati bersama AKBP Basuki, kekasih Levi yang menjabat Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng.
Basuki sendiri merupakan orang pertama yang melapor ke resepsionis dan kemudian menghubungi polisi.
Ia mengaku terkejut ketika mendapati Levi sudah tidak bernyawa, dengan darah terlihat keluar dari bagian hidung dan mulut.
Basuki menduga kondisi tersebut merupakan reaksi tubuh menjelang kematian.
Keluarga Dapat Kiriman Foto Jenazah dari Nomor Misterius
Keluarga Levi menyampaikan pandangan berbeda mengenai penyebab kematian.
Mereka menyebut Levi memiliki gangguan jantung yang bisa dipicu aktivitas berlebihan.
Yang membuat keluarga semakin syok, sesaat setelah Levi meninggal, seorang bibi korban menerima pesan dari nomor asing yang mengirim foto jenazah Levi dengan bercak darah.
Tidak lama kemudian, foto tersebut dihapus oleh pengirim. Diduga nomor itu merupakan milik AKBP Basuki.
“Bude kami dapat kiriman foto dari nomor asing, lalu foto itu langsung dihapus,” ungkap kakak Levi, Perdana Cahya Devian.
AKBP Basuki Dijatuhi Sanksi Propam
Terlepas dari penyelidikan kematian Levi, Bidpropam Polda Jateng telah lebih dulu menjatuhkan tindakan tegas kepada AKBP Basuki.
Perwira tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Sanksi itu dijatuhkan setelah Basuki dinyatakan melakukan pelanggaran berat terkait menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.
“Pelanggarannya adalah tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Ini pelanggaran kode etik berat karena menyangkut kesusilaan dan perilaku di masyarakat,” jelas Artanto.
Hingga kini, Polda Jateng masih mendalami seluruh temuan dari TKP, termasuk barang-barang yang disita, keterangan saksi, hingga hasil pemeriksaan forensik. Serta hasil otopsi terhadap jenazah Levi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria