RADARSOLO.COM - Polemik terkait kasus tumbler KAI memasuki babak baru setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempertemukan petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dengan penumpang KRL yang melaporkan barangnya tertinggal di dalam rangkaian kereta.
Mediasi berlangsung di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, pada Kamis (27/11).
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa perusahaan selalu menjunjung profesionalitas layanan sambil memastikan setiap karyawannya mendapat perlindungan saat menjalankan tugas.
"Seluruh Insan KAI memiliki komitmen untuk melayani pelanggan dengan sepenuh hati," ujar Bobby dalam keterangan resmi, Jumat (28/11/2025).
"Di sisi lain, perusahaan berkewajiban memberikan dukungan penuh kepada para pekerja," sambungnya.
Baca Juga: Karier Anita Dewi Berakhir, Dipecat Perusahaan Imbas Viral Curhatan Tumbler Tuku yang Hilang di KRL
"Argi tetap berstatus sebagai karyawan KAI Group dan menjadi bagian dari garda terdepan pelayanan. Tetap semangat dan terus berikan layanan terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, menilai penyelesaian kekeluargaan ini menunjukkan keterbukaan perusahaan dalam menerima setiap masukan pelanggan.
Ia kembali meluruskan informasi keliru yang sebelumnya beredar terkait kasus tumbler KAI.
“KAI memastikan seluruh proses pelayanan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tidak benar ada pemecatan terhadap petugas yang dikaitkan dengan isu tersebut,” tegas Anne.
Ia menambahkan, KAI Group melalui KAI Commuter dan KAI Wisata akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengenai prosedur penanganan barang tertinggal atau lost and found, demi meningkatkan kualitas layanan.
“Kami terus memperkuat integritas dan kesiapsiagaan seluruh petugas, baik di stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin cepat, responsif, dan tepercaya,” tutur Anne.
Menutup penjelasannya, KAI kembali mengimbau pelanggan agar tetap mengawasi barang bawaan mereka selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta.
Hal ini penting agar insiden seperti kasus tumbler KAI tidak kembali terulang.(np)
Editor : Nur Pramudito