Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Fleksibilitas Harga Mati! Driver Ojol Khawatir Status Karyawan Tetap Bawa Syarat Usia, Ijazah, dan Jam Kerja Kaku

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 28 November 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi demo driver ojol.
Ilustrasi demo driver ojol.

RADARSOLO.COM-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online”, Senin (24/11/2025).

Namun, di saat yang sama, ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai kota justru turun ke jalan menolak wacana regulasi yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mereka.

Dua isu yang paling banyak ditolak adalah rencana pemotongan komisi sebesar 10% dan wacana perubahan status mitra driver menjadi karyawan tetap.

Kedua hal ini dianggap dapat mengurangi pendapatan sekaligus menghilangkan fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi driver ojol.

Aksi Massa di Berbagai Daerah

Di Makassar, aksi unjuk rasa digelar oleh Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Massa membawa spanduk bertuliskan “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap” serta membakar ban sebagai simbol penolakan.

Buya, salah satu perwakilan driver, menegaskan bahwa potongan 10% akan mengurangi pendapatan mitra, sementara status karyawan tetap dinilai memberatkan dengan persyaratan administratif seperti batas usia, ijazah, dan jam kerja yang kaku.

Sementara itu, di Jakarta, aksi serupa telah lebih dulu digelar pada 7 November 2025.

Ribuan driver dari komunitas URC Bergerak berkumpul di Monas menyuarakan empat tuntutan:

Aksi tersebut diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang berjanji meninjau ulang substansi Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) dan melibatkan perwakilan driver dalam pembahasan lanjutan.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Kemensos November 2025, Ini Link Resmi dan Kelompok Penerima Bantuan

Fleksibilitas sebagai Jiwa Profesi Driver

Irwansyah, driver ojol dengan pengalaman 10 tahun menekankan bahwa fleksibilitas adalah jiwa dari profesi ini.

“Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Nanti pasti ada syarat usia, pendidikan, dan jam kerja tetap. Padahal, kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, yang menegaskan bahwa driver tidak menentang pemerintah, tetapi ingin memastikan regulasi yang lahir adil dan berkelanjutan.

Pemerintah Diingatkan untuk Dengarkan Suara Lapangan

Dinamika penolakan yang terjadi sepanjang November 2025 menunjukkan adanya jarak antara wacana regulasi yang dibahas pemerintah dan realitas yang dihadapi driver.

Para pengemudi menilai bahwa fleksibilitas dan sistem kemitraan adalah fondasi utama yang tidak boleh diabaikan.

Tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah merumuskan regulasi yang seimbang — melindungi hak driver tanpa mengorbankan kelincahan aplikator dalam berinovasi dan beroperasi.

Regulasi yang terlalu kaku dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional dan menurunnya kualitas layanan transportasi online yang selama ini diandalkan masyarakat.

Keputusan akhir pemerintah akan menjadi penentu apakah ekosistem transportasi digital Indonesia dapat terus tumbuh dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan — tidak hanya bagi korporasi, tetapi juga bagi para driver yang menjadi ujung tombak layanan. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#regulasi #fleksibilitas kerja #aksi driver ojol #demo #forum suara ojek online semesta #status karyawan #aspirasi