RADARSOLO.COM- Polres Badung, Bali berhasil membongkar dugaan praktik pembuatan konten dewasa melibatkan belasan warga negara asing (WNA) di sebuah studio kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali.
Dalam penggerebekan pada Kamis (4/12/2025) pukul 14.30 WITA, total 18 WNA dari berbagai negara diamankan.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengonfirmasi pengungkapan kasus ini yang berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Ya, penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," beber AKBP Arif dikutip dari radarbadung.jawapos.com.
Saat tim gabungan memasuki studio, petugas menemukan 18 WNA, termasuk wanita Inggris berinisial TEB alias BB, 26, yang mengarah pada identitas aktris film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue.
WNA yang diamankan terdiri dari warga negara Australia, Inggris, dan beberapa negara lain.
Empat Orang Berstatus Terduga Pelaku
Polisi menemukan berbagai perangkat dan peralatan yang diduga digunakan dalam pembuatan konten dewasa.
Dari 18 WNA, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Mereka yakni:
- TEB alias BB (26, perempuan, WNA Inggris, konten kreator/aktris).
- JJTW (28, pria, WNA Australia).
- LJA (27, pria, WNA Inggris).
- INL (24, pria, WNA Inggris).
Sementara 14 WNA lainnya berstatus saksi. Mereka mengaku baru pertama kali bertemu di studio tersebut.
Karena belum memenuhi unsur pidana, kapolres menjelaskan bahwa 14 saksi tersebut sementara dipulangkan sesuai alamat domisili mereka.
Baca Juga: Resmi Diumumkan! Hasil Drawing Piala Dunia 2026: Brasil Masuk Grup Neraka Bersama Maroko
Polres Badung juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Perangkat perekaman (USB, sandisk, kamera).
- Obat Kuat (2 pil Viagra, 2 pil Piraga Connect).
- Alat bantu dan perlengkapan pendukung (pelumas merk Durex, kondom berbagai merek).
- 19 kaus bertuliskan “Skool Bonnie Blue” dan BPKB kendaraan Suzuki Pick Up.
Kasus ini didalami dengan sangkaan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi, terkait pembuatan atau produksi konten asusila, serta distribusi konten elektronik bermuatan melanggar kesusilaan.
AKBP Arif Batubara menegaskan penyidik tengah mengurai detail kejadian, motif, distribusi konten, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Tim masih mendalami peran masing-masing terduga untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh,” ujarnya.
Polisi berkomitmen akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Badung dan akan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur pidana. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono