Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Daftar Lengkap Biaya Haji 2026 Seluruh Embarkasi di Indonesia, Ini Rincian BPIH dan Bipih

Syahaamah Fikria • Minggu, 7 Desember 2025 | 01:11 WIB
Cara Cek Nama Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas 2026, Simak Link Resminya
Cara Cek Nama Jemaah Haji Reguler Berhak Lunas 2026, Simak Link Resminya

RADARSOLO.COM - Pemerintah resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026.

Penetapan ini termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 13 November 2025.

Keppres tersebut menjadi dasar resmi penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah serta nilai manfaat yang digunakan untuk menutup sebagian layanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 14 Tahun 2025 dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Pemerintah menegaskan bahwa besaran BPIH ditetapkan berdasarkan kebutuhan layanan jemaah, mulai dari penerbangan, akomodasi Makkah–Madinah, konsumsi, layanan Armuzna, hingga biaya hidup.

Berikut daftar lengkap BPIH dan Bipih 2026 berdasarkan embarkasi.

BPIH 2026 per Embarkasi (Total Biaya Penyelenggaraan)

Aceh: Rp78.324.981

Medan: Rp79.379.071

Batam: Rp87.380.981

Padang: Rp81.085.481

Palembang: Rp87.422.481

Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281

Solo: Rp86.448.981

Surabaya: Rp93.860.981

Balikpapan: Rp88.791.481

Banjarmasin: Rp88.754.481

Makassar: Rp89.108.738

Lombok: Rp88.167.381

Kertajati: Rp91.774.581

Yogyakarta: Rp86.170.981

Bipih 2026 per Embarkasi (Biaya yang Dibayar Jamaah Reguler)

Aceh: Rp45.109.422

Medan: Rp46.163.512

Batam: Rp54.125.422

Padang: Rp47.869.922

Palembang: Rp54.206.922

Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722

Solo: Rp53.233.422

Surabaya: Rp60.645.422

Balikpapan: Rp55.575.922

Banjarmasin: Rp55.538.922

Makassar: Rp55.893.179

Lombok: Rp54.951.822

Kertajati: Rp58.559.022

Yogyakarta: Rp52.955.422

Nilai Manfaat Haji 2026

Selain setoran Bipih, pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menambahkan nilai manfaat untuk membantu menutup berbagai komponen layanan jamaah.

Nilai manfaat jamaah reguler Rp 6,69 triliun, digunakan untuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, pembinaan hingga perlindungan jamaah.

Sementara nilai manfaat jamaah haji khusus sebesar Rp 7,23 miliar

 

Aturan Penting dalam Keppres BPIH 2026

- Keppres tersebut mengatur sejumlah ketentuan teknis, di antaranya:

- Penyetoran Bipih dilakukan melalui bank penerima setoran yang ditunjuk BPKH.

- Berlaku untuk jamaah haji reguler, petugas haji daerah, serta pembimbing KBIHU.

- Menteri Agama diberi mandat menetapkan aturan teknis pelaksanaan.

- Keppres mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 November 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan biaya tahun ini menekankan peningkatan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta perlindungan jamaah selama berada di Tanah Suci. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#bipih #Biaya haji 2026 #bpih #Biaya Haji