RADARSOLO.COM - Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 resmi dibuka.
Momen ini jadi kesempatan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk ASN, non ASN, anggota TNI/Polri, hingga profesional yang ingin mengabdi dalam layanan haji di Tanah Suci.
Tahun ini, Kementerian Agama kembali membuka delapan formasi layanan dengan detail syarat usia, kompetensi, dan dokumen administrasi yang lebih diperketat untuk memastikan kualitas petugas haji.
Situs resmi pendaftaran melalui petugas.haji.go.id kini sudah bisa diakses, dan seluruh pelamar diminta menyiapkan berkas lengkap sejak awal karena seleksi berlangsung ketat dan bebas gratifikasi.
Pendaftaran sendiri dimulai pada 8 hingga 14 Desember 2025, dengan mengunggah dokumen syarat-syarat di petugas.haji.go.id.
8 Formasi Layanan PPIH Arab Saudi 2026
Seleksi PPIH 2026 dibuka untuk delapan formasi resmi, yaitu:
1. Layanan Akomodasi
2. Layanan Konsumsi
3. Layanan Transportasi
4. Layanan Bimbingan Ibadah
5. Pelindungan Jemaah
6. Media Center Haji (MCH)
7. PKPPJH – Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji
8. Layanan Jemaah Lansia Disabilitas
Setiap formasi memiliki syarat usia dan dokumen berbeda sesuai kebutuhan tugas di lapangan.
Syarat Umum PPIH Arab Saudi 2026
Semua pelamar wajib memenuhi ketentuan dasar berikut:
- WNI beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat dokter pemerintah)
- Tidak sedang hamil
- Mampu mengoperasikan komputer atau gawai
- Berintegritas dan tidak sedang berperkara hukum
- Mendapat izin instansi (bagi ASN, non-ASN, TNI/Polri)
- Tidak sedang tugas belajar
- Pasangan suami-istri dilarang mendaftar di tahun yang sama
- Tidak lebih dari tiga kali menjadi PPIH sejak 2022
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
- Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, ormas Islam, ponpes, PTKI, atau profesiona
Syarat Khusus Tiap Formasi
1. Akomodasi, Konsumsi & Transportasi
- Usia: 25–57 tahun
2. Bimbingan Ibadah
- Usia: 35–60 tahun
- Sudah berhaji
- Wajib memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
3. Media Center Haji (MCH)
- Usia: 25–57 tahun
- Wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasan
- Media harus terverifikasi Dewan Pers
- Maksimal 2 pendaftar per instansi media
4. PKPPJH
- Usia: 25–50 tahun
- Tenaga medis wajib STR dan SIP
- Non-medis wajib punya sertifikat kegawatdaruratan
5. Pelindungan Jemaah
- Usia: 25–50 tahun
- Anggota TNI/Polri pangkat maksimal Mayor/Kompol
6. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
- Usia: 25–50 tahun
- Diutamakan berpengalaman menangani lansia/disabilitas
- Bisa bahasa isyarat menjadi nilai tambah
Dokumen Wajib dan Opsional untuk Pendaftar Seleksi PPIH Arab Saudi 2026
Di bawah ini ringkasan syarat administrasi sesuai formasi:
1. Akomodasi, Konsumsi, Transportasi
Wajib:
- Rekomendasi pimpinan
- KTP
- Ijazah terakhir (scan warna)
- Surat sehat pemerintah
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer/gawai
- SKCK (non-ASN)
- SK kepegawaian (ASN)
Opsional: sertifikat bahasa, sertifikat penyelenggaraan haji, surat izin suami, bukti pernah berhaji
2. Bimbingan Ibadah
Wajib:
- Rekomendasi instansi/ormas/ponpes/PTKI
- KTP
- Ijazah
- Surat sehat
- Pernyataan mampu mengoperasikan gawai
- Sertifikat Pembimbing Haji
- SKCK (non-ASN)
- Pernyataan pernah berhaji
- SK kepegawaian
Opsional: sertifikat bahasa, piagam terkait haji, surat izin suami
3. Media Center Haji
Wajib:
- Rekomendasi Pimpinan Redaksi/Instansi
- KTP
- Ijazah
- Surat sehat
- Pernyataan mampu mengoperasikan gawai
- Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan
- SKCK (non-ASN)
- SK kepegawaian
Opsional: sertifikat bahasa, piagam terkait haji, surat izin suami
4. PKPPJH
Wajib:
- Rekomendasi instansi/ormas
- KTP
- Ijazah
- Surat sehat
- Pernyataan mampu mengoperasikan gawai
- SKCK (non-ASN)
- STR & SIP (tenaga medis)
- Sertifikat kegawatdaruratan (non-medis)
- SK kepegawaian
Opsional: sertifikat bahasa, piagam haji, surat izin suami
5. Pelindungan Jemaah
Wajib:
- Rekomendasi Mabes TNI/Polri
- KTP
- Ijazah
- Surat sehat
- Pernyataan mampu mengoperasikan gawai
- SK kepegawaian TNI/Polri
Opsional: sertifikat bahasa, piagam haji, surat izin suami
6. Layanan Lansia & Disabilitas
Wajib:
- Rekomendasi instansi/ormas/ponpes/PTKI
- KTP
- Ijazah
- Surat sehat
- Pernyataan mampu mengoperasikan gawai
Opsional: sertifikat bahasa, piagam haji, SK kepegawaian, kemampuan bahasa isyarat, surat izin suami
Aturan Surat Rekomendasi
Surat dapat ditandatangani oleh pejabat berskala pusat, di antaranya:
- Ketum Ormas Islam
- Pejabat Eselon I Kemenag/Kemenhaj
- Kepala lembaga negara
- Aspers Panglima TNI / SSDM Polri
- Rektor PTKI
- Pimpinan pondok pesantren berizin
Ketentuan Tambahan
- Tidak dipungut biaya – bebas gratifikasi
- Satu NIK hanya bisa untuk satu akun
- Kesalahan dokumen menjadi tanggung jawab pelamar
- Keputusan panitia bersifat final
Cara Daftar Seleksi PPIH Arab Saudi 2026
Pendaftaran dilakukan secara online di situs petugas.haji.go.id
Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen dengan jelas dan sesuai format, kemudian mengikuti tahapan seleksi administrasi, CAT, wawancara, hingga pelatihan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria