RADARSOLO.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Pengadaan ini berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1203 Tahun 2025, dengan total kebutuhan mencapai 32.000 formasi.
Rekrutmen PPK BGN 2025 Tahap II ini menjadi salah satu yang terbesar tahun ini, mencakup formasi khusus dan umum dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, syarat lengkap, hingga ketentuan penempatan.
Total Formasi PPPK BGN 2025
BGN menyediakan 32.000 formasi, terdiri dari:
- Formasi Khusus: 31.250
- Formasi Umum: 750
1. Formasi Khusus (31.250 formasi)
- Jabatan: Penata Layanan Operasional
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 / D-IV Semua Jurusan
- Jumlah Formasi: 31.250
2. Formasi Umum (750 formasi)
A. Penata Layanan Operasional
- S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika: 300 formasi
- S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi: 300 formasi
B. Pengelola Layanan Operasional
- D-III Akuntansi: 75 formasi
- D-III Gizi: 75 formasi
Syarat Lengkap Seleksi PPPK BGN 2025
Pelamar seleksi PPPK BGN wajib memenuhi seluruh ketentuan berikut:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa pada Tuhan YME, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih.
- Tidak terlibat pelanggaran seleksi BKN.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri/pegawai swasta.
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik.
- Tidak terlibat organisasi terlarang.
- Sehat jasmani rohani dibuktikan surat dokter pemerintah.
- Tidak terlibat kasus hukum serta memiliki SKCK.
- Bebas Narkoba/NAPZA dengan surat resmi RS pemerintah.
- Tidak pernah menyebarkan hoaks, provokasi, radikalisme, pornografi, terorisme, dan muatan terlarang lainnya di media sosial.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa mengajukan pindah selama masa perjanjian kerja.
2. Syarat Usia
- Minimal 20 tahun, maksimal 50 tahun.
- Usia dihitung dari tanggal lahir pada ijazah yang digunakan untuk melamar.
3. Kualifikasi Pendidikan
- S-1/D-IV lulusan dalam negeri.
- D-III lulusan dalam negeri.
- Lulusan luar negeri wajib memiliki: Surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek dan SK konversi IPK.
4. Ketentuan Pendaftaran
Pelamar hanya boleh mendaftar satu instansi, satu jenis pengadaan, dan satu jabatan dalam satu periode 2025.
5. Ketentuan Khusus Berdasarkan Formasi
- Formasi Umum:
Pelamar dengan pengalaman kerja sesuai jabatan atau pegawai aktif di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (dibuktikan SK Penempatan Kepala BGN).
- Formasi Khusus:
Pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, dibuktikan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat pimpinan tinggi BGN bagi yang berpengalaman di BGN.
Rekrutmen PPPK BGN 2025 ini memberikan peluang besar bagi lulusan gizi, akuntansi, maupun semua jurusan (formasi khusus).
Dengan tingginya kebutuhan tenaga operasional layanan pemenuhan gizi, BGN menekankan profesionalisme, integritas, serta komitmen penempatan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria