Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Terbanyak se-Indonesia! Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serahkan SK kepada 13.111 PPPK Paruh Waktu di Stadion Jatidiri

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 11 Desember 2025 | 23:29 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyapa belasan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (11/12/2025).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyapa belasan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (11/12/2025).

RADARSOLO.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13.111 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (11/12/2025).

Turut hadir Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, serta Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta.

Acara itu juga disambut antusias oleh para pegawai.

Eni Pudiastuti, salah seorang PPPK Paruh Waktu mengaku senang akhirnya mendapatkan SK tersebut.

Setelah bekerja sebagai tenaga administrasi selama 16 tahun di SMA Negeri 6 Semarang, akhirnya ia diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Senang, sudah ditunggu-tunggu lama,” ucapnya.

Duduk di atas kursi roda, Eni menantikan SK PPPK Paruh Waktu sembari berjuang melawan penyakit gagal ginjal sejak 11 tahun terakhir.

Harapannya, setelah penerimaan SK ini nasibnya ke depan akan lebih baik.

Senada disampaikan Islahul Muwafiq, PPPK Paruh Waktu yang sudah 11 tahun bekerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Ia mengaku siap ditempatkan di mana saja.

Selama ini, lanjut dia, Islahul menyambung hidupnya dengan membuka usaha kecil-kecilan atau UMKM.

Sebab, honornya sebagai tenaga honorer diakui takkan mencukupi kebutuhan. Apalagi, anak pertamanya tengah menempuh pendidikan tinggi.

“Syukur Alhamdulillah, dengan pengabdian dan rasa sabar diiringi dengan doa, Allah mengizinkan keinginan kita, semoga ini menjadi amanah,” lanjutnya.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Budaya Integritas

Sekda Jateng Sumarno melaporkan proses pelaksanaan seleksi PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai jadwal dan berhasil diperoleh sebanyak 13.111 orang.

“Terima kasih atas arahan bapak gubernur dan bapak wagub. Termasuk BKN yang selalu bekerja sama dengan Pemprov Jateng. Selamat kepada yang sudah menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Lebih rinci, jumlah tersebut terdiri dari 2.982 formasi guru dan 10.129 formasi teknis.

Hal ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

“Tertinggi (terbanyak) nasional ada di Jawa Tengah. Penerimaan ini tidak gampang, tidak mudah. Mereka melalui tahap seleksi, hari ini SK turun, saya ucapkan selamat,” ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam sambutannya.

Dengan pengangkatan ini, total ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“SK ini harus jadi motivasi rekan-rekan dalam meningkatkan kinerja. Jangan sampai hasil jerih payah dan kesabarannya pudar setelah dapat SK. Harus lebih rajin nanti,” tegas Luthfi.

Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus dapat menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang maksimal.

Luthfi menekankan, SK yang diterima bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. (*)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#PPPK Paruh Waktu #stadion jatidiri #pengabdian #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi #Serahkan SK