RADARSOLO.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tegaskan bahwa birokrasi di wilayahnya dibangun dengan orientasi utama melayani masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemanPAN RB) di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Gubernur Jateng menjelaskan, birokrasi yang melayani masyarakat harus memahami adanya subjek dan objek dalam pelayanan publik.
Subjek adalah seluruh aparat birokrasi, sedangkan objek adalah masyarakat yang dilayani.
Keduanya harus memiliki posisi yang setara agar pelayanan publik berjalan optimal.
“Syarat melayani adalah subjek dan objek harus setara. Siapa pun yang berperan dalam birokrasi, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, hingga asisten, harus setara dalam memberikan pelayanan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat bisa didapatkan,” ujar Luthfi.
Dia juga menekankan pentingnya kualitas subjek pelayanan.
Meski banyak aplikasi dan inovasi digital diciptakan untuk mempermudah pelayanan publik, kualitas SDM tetap menjadi faktor utama.
“Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita punyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak memahami tugasnya, layanan tetap tidak efektif,” jelasnya.
Untuk mengatasi tumpukan aplikasi yang belum tentu efisien, Luthfi memperkenalkan aplikasi terpadu Ngopeni Nglakoni, yang menyatukan berbagai layanan publik dalam satu platform.
Selain itu, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jawa Tengah agar selalu responsif terhadap aduan masyarakat, dengan menanggapi masalah dalam waktu 1x24 jam.
"Semua OPD harus standby merespons permasalahan masyarakat 1x24 jam," ucap dia.
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan, Luthfi juga menjadikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat.
Melalui Rumah Rakyat, warga bisa membuat aduan, laporan, hingga berdiskusi langsung terkait permasalahan yang mereka hadapi.
Tidak hanya itu, Bakorwil di eks karesidenan pun diubah menjadi Rumah Rakyat agar masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan tetap dapat mengakses layanan publik secara optimal. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria