RADARSOLO.COM - Fenomena pengibaran bendera putih di sejumlah wilayah Aceh belakangan menyita perhatian publik nasional.
Aksi tersebut muncul di tengah penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh, pengibaran bendera putih itu menyimpan makna mendalam.
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Banda Aceh pada Kamis (18/12/2025), warga secara terbuka mengibarkan bendera putih sebagai bentuk seruan darurat.
Mereka menyebut simbol itu sebagai upaya meminta pertolongan sekaligus menarik perhatian masyarakat luas, termasuk komunitas internasional, atas kondisi Aceh yang dinilai belum sepenuhnya pulih.
Warga Nilai Penanganan Bencana Lamban dan Tidak Merata
Para demonstran menilai respons penanganan bencana dari pemerintah pusat belum berjalan optimal.
Hampir tiga pekan sejak banjir dan longsor terjadi, sejumlah jalur transportasi dilaporkan masih terputus, sehingga distribusi bantuan tersendat.
Kebutuhan dasar seperti logistik pangan, obat-obatan, hingga bahan bakar minyak disebut belum menjangkau semua wilayah terdampak.
Kondisi ini mendorong warga melakukan aksi simbolik dengan mengibarkan bendera putih.
“Ini bukan tanda menyerah. Bendera putih kami maknai sebagai sinyal SOS agar dunia luar tahu bahwa situasi di Aceh sedang sangat sulit,” ujar Husnul Khawatinnissa, salah satu peserta aksi, di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Selain membawa bendera putih, massa juga mengangkat berbagai poster tuntutan. Salah satu pesan yang paling menonjol adalah permintaan agar pemerintah menetapkan status darurat bencana nasional untuk Aceh.
Salah seorang warga bernama Husnabmenyebut, pengibaran bendera putih sebagai bentuk ekspresi kolektif masyarakat.
Menurutnya, aksi tersebut mewakili rasa kecewa sekaligus kritik sosial terhadap lambannya pemulihan pascabencana.
Gubernur Aceh: Bendera Putih Bukan Tanda Menyerah
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, turut menanggapi fenomena tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera putih tidak bisa dimaknai sebagai bentuk kekalahan atau menyerah.
“Kalau saya melihatnya, bendera putih itu simbol solidaritas, empati, dan keinginan masyarakat untuk dibantu,” kata Mualem.
Menurutnya, aksi warga merupakan cara untuk menarik perhatian publik, baik di dalam maupun luar negeri, terhadap kondisi Aceh pascabencana.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah hingga pusat terus berupaya menyalurkan bantuan, meski dihadapkan pada berbagai tantangan.
Mualem mengakui, kerusakan infrastruktur akibat banjir dan longsor membuat distribusi bantuan tidak semudah yang dibayangkan.
“Membangun kembali akses yang rusak itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat bersabar dan memaknai musibah sebagai ujian.
Ia berharap warga tetap menjaga ketenangan dan persatuan di tengah situasi sulit.
Mendagri Tito Karnavian Minta Maaf ke Warga Aceh
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam penanganan bencana di Aceh.
Menurut Tito, pengibaran bendera putih merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang perlu didengar dan dipahami.
Ia menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap kritik dan masukan dari warga.
“Dengan segala kerendahan hati, kami meminta maaf apabila masih terdapat kekurangan. Kendala di lapangan memang besar, terutama karena kondisi medan yang berat,” kata Tito.
Meski demikian, Tito menegaskan pemerintah tetap berkewajiban bekerja maksimal.
Ia memastikan upaya perbaikan terus dilakukan, termasuk percepatan pemenuhan kebutuhan darurat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tito juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan relawan yang telah membantu penanganan bencana.
Menurutnya, gotong royong menjadi kunci pemulihan wilayah terdampak.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah tulus membantu, uluran tangan dan gotong royong," pungkasnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria