RADARSOLO.COM - Menjelang akhir tahun 2025, orang tua dan peserta didik disarankan segera memastikan status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Langkah ini penting agar bantuan pendidikan dari pemerintah dapat diterima tepat waktu sebelum penyaluran berakhir.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa semua calon penerima PIP harus memastikan namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima.
Cara Cek PIP 2025 Secara Mandiri
Pengecekan status penerima PIP kini semakin mudah dan bisa dilakukan mandiri melalui portal resmi SIPINTAR, baik menggunakan ponsel maupun komputer.
Untuk memulai, peserta didik atau orang tua cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Setelah itu, akses laman resmi SIPINTAR, pilih menu “Cari Penerima PIP”, masukkan NISN dan NIK, kemudian klik tombol pencarian.
Sistem akan menampilkan status siswa, apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025 atau tidak.
Proses verifikasi ini penting agar bantuan biaya pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung, bisa segera digunakan untuk kebutuhan sekolah.
Besaran Bantuan PIP 2025
Program PIP menargetkan anak usia 6–21 tahun agar tetap bersekolah. Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
-
SD: Rp450.000 per tahun
-
SMP: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Alokasi ini juga berlaku untuk jalur pendidikan non-formal seperti Paket A, B, C, dan pendidikan khusus.
Ketentuan Khusus bagi Siswa Kelas Akhir
Bagi siswa kelas terakhir, pemerintah menetapkan nominal bantuan setengah dari standar. Rinciannya:
-
Kelas 6 SD: Rp225.000
-
Kelas 9 SMP: Rp375.000
-
Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Baca Juga: Cek PIP 2025 Secara Online Lewat HP Desember, Ini Cara Cek Status Penerima dan Link Terbaru
Kriteria Penerima PIP 2025
PIP ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga penerima PKH, serta pemegang KKS.
Program ini juga mencakup siswa yatim piatu, anak terdampak bencana, penyandang disabilitas, dan peserta didik yang orang tuanya terkena PHK.
Dengan PIP, pemerintah berharap membantu meringankan biaya pendidikan keluarga dan mendorong anak-anak yang sempat putus sekolah untuk kembali bersekolah hingga jenjang menengah.
Karena itu, orang tua dan siswa disarankan tidak menunda cara cek PIP 2025.
Memastikan data sejak awal membantu penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan optimal sebelum tahun 2025 berakhir.(np)
Editor : Nur Pramudito