Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tok! Gubernur Luthfi Tetapkan UMP Jateng 2026 Pakai Alfa Tertinggi

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 24 Desember 2025 | 22:33 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui para buruh setelah penetapan UMP dan UMK, Rabu (24/12/2025).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui para buruh setelah penetapan UMP dan UMK, Rabu (24/12/2025).

RADARSOLO.COM - Buruh melakukan aksi demonstrasi pasca penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Massa buruh langsung ditemui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Di hadapan para buruh, gubernur menyampaikan perihal penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah, serta kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada buruh.

Penyampaian itu disambut antusias oleh massa aksi.

Sebagai informasi, UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00.

Kenaikan tercatat sebesar Rp158.037,07.

Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Rekomendasi yang hari ini sudah saya tandatangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi,” kata Luthfi.

Ia menegaskan, nilai alfa untuk UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar 0,90, sementara nilai alfa di kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

“Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujarnya.

Luthfi berharap, keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jawa Tengah.

“Harapan saya, para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang,” ujar Gubernur.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi: Pembangunan Jateng Butuh Collaborative Government, Pusat hingga Desa Harus Sinergi

Menurutnya, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi.

Terlebih, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Kebijakan Pro-Buruh: Transportasi Murah hingga Daycare

Selain kenaikan upah, Luthfi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh.

Kebijakan tersebut antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, ada penguatan akses transportasi dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp1.000 untuk buruh.

Luthfi juga akan membuat Pergub mengenai penyediaan tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien,” tegas Luthfi.

Apresiasi Serikat Pekerja

Sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi keputusan Gubernur Ahmad Luthfi yang menetapkan UMP 2026 menggunakan nilai alfa maksimal sebesar 0,90.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah Maksuri menegaskan, sejak awal pihaknya konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90,” ujarnya.

Senada, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Jepara Sudarmadi menilai keputusan Gubernur merupakan bentuk apresiasi terhadap pekerja sekaligus tetap berada dalam koridor regulasi.

Baca Juga: Ekonomi Jateng Tumbuh 5,37%, Gubernur Ahmad Luthfi Minta GINSI Dukung Jateng Jadi Pusat Investasi Baru

“Menurut kami, penetapan itu pada batas yang tertinggi, yaitu 0,90. Secara regulasi, beliau memberikan apresiasi yang baik kepada masyarakat pekerja dengan menggunakan alfa 0,90,” katanya.

Sudarmadi menambahkan, angka tersebut merupakan batas maksimal yang diperbolehkan aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (*)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#penetapan #umk #ump jateng 2026 #Gubernur Jateng Ahmad Luthfi