RADARSOLO.COM - Menjelang berakhirnya tahun 2025, perhatian masyarakat mulai tertuju pada kalender libur awal tahun 2026.
Banyak pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha ingin memastikan apakah momen pergantian tahun nanti disertai cuti bersama agar bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang atau sekadar beristirahat sebelum kembali beraktivitas.
Pertanyaan seputar cuti bersama Tahun Baru 2026 pun ramai dicari, mengingat kebijakan libur nasional dan cuti bersama sangat berpengaruh terhadap perencanaan agenda di awal Januari.
Termasuk pengaturan cuti tahunan dan perjalanan wisata.
Lantas, apakah pemerintah menetapkan cuti bersama di momen Tahun Baru 2026?
Aturan SKB 3 Menteri
Berdasarkan ketentuan resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada perayaan Tahun Baru 2026.
Libur nasional Tahun Baru 2026 hanya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.
Dengan demikian, masyarakat hanya mendapatkan libur satu hari pada momen pergantian tahun.
Sementara itu, Jumat, 2 Januari 2026 tetap merupakan hari kerja, baik bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai swasta, maupun sektor pendidikan.
Kecuali ada kebijakan internal dari masing-masing instansi atau perusahaan.
Akhir Desember 2025 Juga Tidak Masuk Cuti Bersama
Selain itu, periode 29 hingga 31 Desember 2025 juga tidak tercantum sebagai cuti bersama dalam SKB 3 Menteri.
Artinya, hari-hari tersebut tetap menjadi hari kerja normal menjelang pergantian tahun.
Meski demikian, dalam praktiknya, beberapa instansi atau perusahaan dapat menerapkan kebijakan khusus, seperti work from anywhere (WFA).
Atau juga kebijakan pengaturan jam kerja fleksibel, sesuai kebutuhan dan keputusan internal masing-masing.
Bisa Atur Libur Panjang di Awal Tahun 2026
Dengan tidak adanya cuti bersama Tahun Baru 2026, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menyusun rencana liburan atau pengajuan cuti tahunan jika ingin menikmati waktu libur yang lebih panjang.
Bagi pekerja yang ingin berlibur lebih lama, opsi mengajukan cuti pribadi pada Jumat, 2 Januari 2026, bisa menjadi solusi agar mendapatkan rangkaian libur yang lebih optimal.
Dengan cara ini, maka Anda akan mendapatkan libur panjang akhir pekan atau long weekend selama empat hari.
Di mana setelah cuti pada 2 Januari 2026, bisa berlanjut menikmati libur akhir pekan, Sabtu-Minggu tanggal 3-4 Januari 2026. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria