Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Tiga Bulan ke Depan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Nur Pramudito • Kamis, 1 Januari 2026 | 15:03 WIB
Menkeu Purbaya menyebut Kenaikan Gaji PNS 2026 belum diputuskan. Pemerintah masih menunggu evaluasi keuangan negara satu kuartal ke depan.
Menkeu Purbaya menyebut Kenaikan Gaji PNS 2026 belum diputuskan. Pemerintah masih menunggu evaluasi keuangan negara satu kuartal ke depan.

RADARSOLO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana Kenaikan Gaji PNS 2026 belum dapat dipastikan dalam waktu dekat.

Pemerintah, kata dia, masih perlu mencermati kondisi keuangan negara sebelum mengambil keputusan final.

Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan memilih bersikap hati-hati dengan menunggu perkembangan fiskal dan ekonomi nasional dalam satu kuartal ke depan.

“Soal kapan Kenaikan Gaji PNS 2026 bisa direalisasikan, kami masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (31/1/2025).

Baca Juga: Gaji ke 13 Guru dan Tunjangan Hari Raya Dipastikan Cair, THR TPG 100 Persen Resmi Sesuai Aturan Pemerintah

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih selaras mengenai arah perekonomian nasional dibandingkan periode sebelumnya.

“Saya ingin melihat dulu satu kuartal ke depan, supaya arah ekonomi kita bisa terbaca lebih sinkron dan jelas,” lanjutnya.

Selain indikator makro ekonomi, Purbaya juga menekankan bahwa keputusan terkait Kenaikan Gaji PNS 2026 sangat bergantung pada capaian penerimaan negara.

Pemerintah perlu memastikan ruang fiskal cukup aman sebelum menambah belanja negara.

Baca Juga: Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Cair Tepak Waktu 1 Januari 2025, Ini Daftar Kisaran Nominal per Golongan

“Kita harus melihat bagaimana penerimaan negara dan kondisi perekonomian secara keseluruhan. Setelah itu jelas, barulah bisa dibahas tahap kebijakan berikutnya,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan yang berdampak pada peningkatan pengeluaran pemerintah, termasuk Kenaikan Gaji PNS 2026, harus melalui pertimbangan matang dan berbasis data fiskal terbaru.

Sebelumnya, isu kenaikan gaji aparatur sipil negara kembali mengemuka setelah Purbaya melakukan pertemuan dengan Menteri PANRB Rini Widyanti pada Senin (29/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda reformasi birokrasi, salah satunya usulan penyesuaian gaji PNS ke depan.(np)

Editor : Nur Pramudito
#kenaikan gaji pns 2026 #Purbaya #gaji PNS naik 2026 #Purbaya Yudhi Sadewa #menteri keuangan #Menkeu Purbaya #menkeu #Gaji PNS