RADARSOLO.COM - Investor muda sekaligus figur publik di dunia keuangan digital, Timothy Ronald, tengah menjadi sorotan setelah terseret Kasus Timothy Ronald terkait dugaan penipuan investasi mata uang kripto.
Timothy dilaporkan oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, sebuah komunitas edukasi kripto yang ia dirikan bersama rekannya, Kalimasada.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol Bhudi Hermanto pada Minggu (10/1/2026).
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Bhudi, dikutip dari ANTARA, Senin (11/1/2026).
Pihak kepolisian menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan secara sengaja, dengan modus mengajak korban berinvestasi di sejumlah aset kripto demi keuntungan pribadi.
Baca Juga: Siapa Sosok Bobby Sebenarnya? Fakta di Balik Buku Broken Strings Aurelie Moeremans
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memanggil pelapor serta meneliti barang bukti yang diserahkan.
Lantas, bagaimana kronologi dan fakta-fakta yang mengiringi Kasus Timothy Ronald ini?
1. Awal Mula Kasus Timothy Ronald
Timothy Ronald dikenal luas di industri aset digital dan kerap dijuluki sebagai “Raja Kripto Indonesia”.
Bersama Kalimasada, ia mendirikan Akademi Crypto pada 2022 sebagai sarana edukasi kripto bagi generasi muda.
Selain menyediakan kelas pembelajaran, Akademi Crypto juga memiliki grup Discord yang digunakan untuk diskusi dan berbagi rekomendasi aset digital. Dari ruang diskusi inilah awal Kasus Timothy Ronald bermula.
Salah satu anggota mengaku mendapat rekomendasi trading kripto dengan iming-iming keuntungan besar.
Dikutip dari ANTARA, pada Januari 2024 korban disarankan membeli koin Manta dengan klaim potensi keuntungan mencapai 300 hingga 500 persen.
Korban kemudian menginvestasikan dana sekitar Rp3 miliar. Namun, realitas berkata lain.
Nilai aset tersebut justru anjlok hingga sekitar 90 persen, jauh dari janji awal yang disampaikan.
Merasa mengalami kerugian besar, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan oleh unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn yang menampilkan Timothy Ronald dan Kalimasada telah resmi dilaporkan ke polisi.
Unggahan tersebut turut menyertakan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) terkait dugaan pelanggaran sejumlah pasal pidana, mulai dari UU ITE hingga UU Transfer Dana dan KUHP.
2. Dugaan Intimidasi terhadap Korban
Dalam pemberitaan Kompas.com, korban mengaku sempat mengalami tekanan dan ancaman saat berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hal tersebut membuatnya merasa takut dan ragu untuk melapor.
Namun, setelah membentuk grup bersama korban lain dan saling menguatkan, laporan akhirnya tetap diajukan ke pihak kepolisian.
Dalam laporan tersebut, Timothy Ronald dan Kalimasada diduga melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, serta sejumlah pasal lain terkait transfer dana dan ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.
3. Profil Singkat Akademi Crypto
Akademi Crypto berdiri pada 2022 dan dengan cepat berkembang menjadi salah satu platform edukasi kripto terbesar di Indonesia.
Berdasarkan informasi di situs resminya, platform ini menawarkan lebih dari 1.000 modul pembelajaran.
Materinya mencakup trading, investasi kripto, manajemen portofolio, teknologi blockchain, hingga pemrograman quantitative trading.
Program tersebut diklaim dibimbing langsung oleh para pendiri serta pakar blockchain bergelar doktor.
Selain kelas berbayar, Akademi Crypto juga aktif membagikan konten edukatif melalui YouTube dan Discord.
Di luar aktivitas bisnis, Timothy juga dikenal memiliki visi sosial, termasuk gagasan membangun 1.000 sekolah di berbagai daerah Indonesia.
4. Perjalanan Timothy Ronald sebagai Investor Muda
Dalam Kasus Timothy Ronald, latar belakang sosok Timothy turut menjadi sorotan.
Ia lahir di Tangerang Selatan pada 22 September 2000 dan dikenal sebagai figur Gen Z yang meniti karier investasi dari nol.
Sebelum dikenal luas, Timothy sempat menjalani berbagai pekerjaan, mulai dari menjual minyak rambut hingga menjadi agen properti untuk membantu ekonomi keluarga.
Dari penghasilan tersebut, ia mulai membeli Bitcoin sejak 2015, yang kemudian menjadi titik awal perjalanannya di dunia aset digital.
5. Pernah Drop Out dan Bangun Edukasi Finansial
Timothy juga pernah mengambil keputusan kontroversial dengan keluar dari bangku kuliah di semester awal.
Ia memilih fokus membangun platform edukasi finansial bernama Ternak Uang.
Langkah tersebut berbuah manis. Ternak Uang berhasil masuk jajaran LinkedIn Top Startup 2022 peringkat ke-9 dan mempekerjakan ratusan karyawan.
Namanya pun mulai dikenal luas dan menarik perhatian tokoh nasional, termasuk Sandiaga Uno.
6. Dijuluki “The Next Warren Buffett Indonesia”
Popularitas Timothy kian melesat setelah diketahui memiliki 11 juta lembar saham Bank Central Asia (BBCA).
Gaya investasinya yang menekankan analisis fundamental dan orientasi jangka panjang membuatnya dijuluki “The Next Warren Buffett Indonesia”.
Julukan tersebut menjadikannya panutan di kalangan investor muda.
Namun kini, citra tersebut tengah diuji seiring bergulirnya Kasus Timothy Ronald yang masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum.
Editor : Nur Pramudito