RADARSOLO.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026 sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Namun, banyak yang bertanya, BPNT 2026 ditujukan untuk desil berapa saja?
Jawaban tersebut kini dipastikan mengacu pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan sasaran bansos.
Apa Itu Desil dan Bagaimana Penentuannya?
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang ditetapkan pemerintah melalui DTSEN.
Sistem ini membagi masyarakat menjadi 10 kelompok (desil 1–10) berdasarkan berbagai indikator sosial-ekonomi seperti pendapatan, kepemilikan aset, akses pendidikan, dan kesehatan.
Desil 1 mencakup kelompok masyarakat paling tidak mampu, sedangkan desil 10 mewakili kelompok paling sejahtera.
Pengelompokan ini menjadi tolok ukur dalam menentukan siapa yang berhak menerima berbagai bansos, termasuk BPNT.
Melalui DTSEN, pemerintah diharapkan dapat menyalurkan bantuan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
BPNT 2026 Ditujukan untuk Desil Berapa Saja?
Menurut kriteria terbaru yang berlaku untuk tahun 2026, BPNT ditujukan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai dengan desil 5.
Kelompok Desil 1-5 Meliputi:
Desil 1: Sangat miskin atau miskin ekstrem
Desil 2: Golongan miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Keluarga pas-pasan yang tergolong ekonomi rendah
Masyarakat yang termasuk dalam desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas dalam penyaluran BPNT.
Sebab, kelompok tersebut dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Besaran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT atau bansos sembako disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran biasanya dilakukan rapel tiga bulan sekaligus, misalnya periode Januari–Maret dengan total Rp600.000, agar proses pencairan lebih efisien.
Cara Mengetahui Desil dan Status Penerimaan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status desil dan apakah NIK KTP atau keluarga terdaftar sebagai penerima BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di HP.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan masuk ke menu “Cek Bansos”
- Lengkapi data wilayah meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi yang tersedia
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, seperti nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), serta periode penyaluran.
2. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai identitas KTP
- Ketik nama lengkap calon penerima manfaat
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan data penerima dengan format informasi yang serupa dengan aplikasi Cek Bansos.
Selain itu, informasi desil juga bisa diperoleh melalui pendamping sosial, kelurahan/desa, atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan data keluarga telah terdaftar dan terverifikasi di DTSEN.
Pentingnya Cek Desil Sebelum Pencairan BPNT
Mengetahui desil sangat penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan menerima bantuan.
KPM disarankan untuk rutin memeriksa status desil mereka di DTSEN, terutama ketika proses pencairan bantuan memasuki periode awal tahun seperti Januari hingga Maret 2026.
Warga yang tidak mengetahui desilnya sering menghadapi masalah, seperti bantuan belum cair atau tidak muncul di sistem padahal merasa layak.
Verifikasi desil yang akurat membantu memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria