RADARSOLO.COM - Kabar pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 mulai menemui titik terang.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bansos reguler tahap pertama, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Kemensos menyampaikan, penyaluran bansos reguler tahap pertama tahun 2026 dijadwalkan mulai Februari.
Program bantuan ini akan menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan seluruh mekanisme penyaluran agar bantuan dapat diterima masyarakat tepat waktu.
“Penyaluran bansos reguler tahap pertama direncanakan mulai Februari untuk sekitar 18 juta KPM. Di dalamnya termasuk PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul, Jumat (23/1/2026).
Jadwal dan Skema Pencairan BPNT 2026
Untuk program BPNT atau bantuan sembako, Kemensos menetapkan besaran bantuan sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap KPM pada tahun 2026.
Penyaluran dilakukan per tahap setiap tiga bulan (triwulan).
Dengan skema tersebut, penerima BPNT akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu tahap pencairan yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Bantuan ini disalurkan secara nontunai melalui rekening atau sistem penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Besaran Bantuan PKH 2026
Sementara itu, bantuan PKH 2026 memiliki nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori penerima manfaat.
Kemensos menjelaskan bahwa PKH ditujukan bagi kelompok rentan dengan komponen sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: hingga Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): hingga Rp750.000 per tahap
- Anak SD: sekitar Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: sekitar Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: sekitar Rp500.000 per tahap
- Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat: hingga Rp600.000 per tahap
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah paling aman dan sesuai prosedur adalah mengecek langsung melalui laman resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Data dalam sistem ini telah terintegrasi dengan basis data nasional bantuan sosial, termasuk DTSEN.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik menu Cari Data untuk melihat hasil pencarian
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain lewat website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diakses melalui ponsel.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Lakukan pendaftaran akun dengan menggunakan NIK KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk
- Tunggu proses verifikasi hingga akun aktif
- Setelah berhasil masuk, pengguna dapat melihat status kesejahteraan serta riwayat penerimaan bansos
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur usul dan sanggah, yang dapat dimanfaatkan jika data dalam DTSEN dinilai belum sesuai kondisi sebenarnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Offline
Masyarakat yang ingin mengetahui kepastian sebagai penerima bantuan sosial dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing dengan membawa KTP asli.
Petugas akan menelusuri data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersimpan dalam sistem DTSEN.
Bagi warga yang tidak memiliki waktu atau kendala untuk datang langsung, informasi status bansos juga bisa diperoleh melalui pengurus lingkungan setempat.
Seperti Ketua RT/RW, maupun aparat kelurahan atau desa sesuai domisili. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria